Berita

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini/Istimewa

Politik

Sampaikan Usulan Resmi, PKS Ingin Ambang Batas Parlemen Dan Presiden Sama-sama 5 Persen

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 12:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu diharapkan menghadirkan demokrasi yang naik kelas untuk menghadirkan pemimpin berkualitas serta rakyat yang cerdas sebagai pemilih.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini berkenaan dengan RUU Pemilu yang kini sudah masuk ke tahap penyampaian usulan atau masukan dari seluruh fraksi di DPR RI.

"Sejumlah pijakan yang menjadi dasar catatan kritis PKS antara lain pentingnya demokrasi yang semakin terlembaga, penguatan representasi/keterwakilan, hadirnya pemimpin berkualitas, dan penguatan agenda reformasi, terutama amanat anti-KKN atau politik bersih," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6).


Oleh karenanya, ada beberapa usulan resmi yang disampaikan Fraksi PKS berkenaan dengan draft RUU.

"Pertama, sistem Pemilu proporsional terbuka. Sistem yang selama ini berjalan lebih menjamin demokrasi dan memastikan representasi yang lebih kuat bagi rakyat. Relasi konstituensi antara rakyat dan wakilnya lebih baik karena rakyat dapat memilih langsung siapa yang layak mewakilinya dan memperjuangkan aspirasinya," urai Jazuli.

Kemudian soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. PKS sendiri mengusulkan ambang batas ditentukan sebesar 5 persen.

Menurutnya, komitmen penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian penting, namun hal itu dilakukan secara bertahap. Dengan dilakukan bertahap, secara alami bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat pemilih dan partai politik sendiri.

"Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan PT 5%, naik 1% dari Pemilu yang lalu," tegas Jazuli.

Yang tak kalah penting adalah soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Partai pimpinan Sohibul Iman ini berharap ambang batas pencalonan presiden diturunkan seperti halnya angka parliamentary threshold.

"Presidential threshold 5 persen. Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat. Semakin banyak calon, otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti pemilu 2019 lalu," urainya.

Untuk soal alokasi kursi di DPR dan DPRD tidak ada perubahan seperti Pemilu sebelumnya. PKS menilai alokasi sebesar 3-10 kursi untuk DPR RI dan 3-12 kursi untuk DPRD sudah teruji baik dan tidak perlu diubah.

Metode konversi suara menjadi kursi Saint Lague Model (SLM) yang digunakan dalam Pemilu 2019 juga dinilai ini sudah cukup baik dan tidak perlu diubah.

"Usulan selanjutnya yaitu penyederhanaan proses rekapitulasi dengan memanfaatkan fasilitas elektronik (e-rekap). Dengan demikian, lebih memudahkan dan menyingkat waktu bagi petugas pemilu daripada jika rekap manual. Keabsahan dan alas sengketa hasil mutlak merujuk pada C1 manual (C1 Plano)," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya