Berita

Moge Harley Davidson yang tabrak seorang nenek hingga tewas di Bogor/Net

Hukum

KMP Reformasi: Pengendara Harley Penabrak Nenek Hingga Tewas Masih Bebas, Ada Apa Dengan Hukum?

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 00:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara Harley Davidson dan menewaskan seorang nenek pada medio 15 Desember 2019 lalu di Bogor harus diproses hingga menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.

Sebab menurut Komite Mahasiswa Dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi), hingga saat ini pengendara Harley bernama Heru Kurniawan masih bebas berkeliaran.

"Pada kutipan surat keputusan pengadilan terkait kasus HK, sangat jelas memerintahkan untuk menahan yang bersangkutan. Tapi terbukti HK masih bebas berkeliaran. Ada apa dengan penegak hukum?" kata Ketua Umum KMP Reformasi, Gunawan AL Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6).


Selain merasa aneh, KMP Reformasi juga menilai masih bebasnya pengendara moge tersebut telah melukai hati keluarga korban.

"Mewakili hak masyarakat yang tidak memperoleh keadilan, kami meminta kepada pengadilan untuk meninjau kembali keputusan hukum terkait dengan kasus tersebut," sambungnya.

"KMP Reformasi akan mendatangi PN untuk meminta kejelasan atas keputusan untuk menghukum HK secara pidana atas perbuatan yang dia lakukan. Pihak terkait dengan keberadaan HK akan kita sambangi," tandasnya.

Peristiwa maut ini terjadi pada Minggu (15/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan warga Kampung Tegal Mangga, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mengajak cucunya berolahraga di Lapangan Sempur.

Saat keduanya hendak menyeberang jalan dekat halte RS PMI, pada saat bersamaan meluncur pengendara moge dari arah Warung Jambu dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan tak terhindarkan.

Korban juga sempat terpental beberapa meter akibat dihantam moge yang dikendarai seseorang bertubuh besar dan tinggi. Jenazah Siti Aisah kemudian dimakamkan di Pasir Eurih, Ciapus Kabupaten Bogor. Sementara cucunya mengalami luka parah pada bagian mulut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya