Berita

Pengacara Ruslan Buton, Tonin Tachta Pangaribuan/RMOL

Hukum

Sulit Temui Kliennya, Pengacara Ruslan Buton: Kita Komunikasi Lewat Batin

RABU, 10 JUNI 2020 | 14:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Meski Ruslan Buton sudah ditahan di Bareskrim Mabes Polri sejak 28 Mei silam, hingga saat ini tak kunjung bisa dijenguk. Alhasil, pengacara Ruslan Buton, Tonin Tachta Pangaribuan, mengaku belum mengetahui kondisi terkini kliennya yang ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Nah malu kan saya sebagai pengacara. Saya punya klien enggak pernah jumpa, enggak boleh jumpa sekarang,” ujar Tonin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (10/6).

Tonin mengaku baru sekali bertemu Ruslan Buton di Bareskrim Mabes Polri, usai kliennya ditangkap oleh aparat kepolisian.


“Hanya sekali saja jumpa. Hanya satu kali, hari selasa,” katanya.

Mantan pengacara Kivlan Zein ini menambahkan, tidak mengetahui secara pasti alasan tim penyidik belum mengizinkannya menjenguk Ruslan Buton.

“Bareskrim (bilang) enggak boleh besuk,” imbuhnya.

Tonin pun berencana melayangkan surat keberatan kepada Kapolri lantaran tidak diizinkan menjenguk kliennya di Bareskrim Mabes Polri.

“Makanya hari ini kami buat surat ke Kapolri. Kami protes karena terdakwa enggak boleh dibesuk. Padahal kan di KUHAP jelas menyatakan dia harus dibesuk oleh keluarganya, pengacaranya. Alasannya lagi Covid, sekarang gimana coba, saya saja ngomong enggak pakai ini (masker),” tegasnya

Tonin pun menyindir bahwa selama ini dia hanya berkomunikasi lewat batin dengan Ruslan Buton.

“Lewat kebatinan, enggak ada komunikasi, telepon enggak ada, ketemu enggak ada. Paling kami bilang ke penyidik tolong dibon, paling gitu aja. Kalau penyidiknya mau, kalau enggak mau ya wasalam lah,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya