Berita

Satu kampung di Garut masih harus lanjutkan karantina mandiri/RMOLJabar

Kesehatan

Kasus Positif Covid-19 Masih Terjadi, Satu Kampung Kembali Jalani Karantina Mandiri

RABU, 10 JUNI 2020 | 11:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut berencana memperpanjang karantina mandiri di Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.

Perpanjangan karantina mandiri dilakukan lantaran masih ditemukan tambahan kasus positif Covid-19 di kampung tersebut.

Seperti diungkapkan Camat Selaawi, Ridwan Effendi, berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, karantina mandiri akan diperpanjang selama 14 hari. Sebab, setelah lebih dari sepekan karantina mandiri dilakukan, masih ditemukan kasus positif Covid-19.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab didapati ada penambahan kasus, maka diputuskan karantina mandiri satu kampung dilanjut,” katanya saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/6).

Ridwan menyebutkan, terdapat 549 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kampung itu. Selama karantina mandiri, warga kampung tak diperbolehkan keluar lingkungannya. Begitu pula sebaliknya, warga luar tak diperkenankan masuk ke kampung tersebut.

Menurut dia, selama karantina mandiri, seluruh kebutuhan pangan warga akan ditanggung oleh Pemkab Garut. Tak hanya itu, pemkab juga memberikan bantuan pakan ternak untuk warga yang dikarantina.

“Kebutuhan pangan menjadi kewajiban pemerintah. Kita sudah berikan untuk masing-masing KK dan didistribusikan melalui dinas sosial. Termasuk kebutuhan pakan ternak menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membantu memberikan tambahan,” imbuh dia.

Ia menambahkan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Selaawi juga akan diperpanjang, menyusul perpanjangan karantina mandiri di satu kampung. Namun, untuk kepastian pepanjangan masa karantina mandiri dan PSBB, pihaknya masih menunggu SK Bupati Garut.

Sebelumnya, karantina mandiri dilakukan di kampung itu sejak Jumat (29/5), setelah ditemukannya 3 pasien positif Covid-19 di wilayah itu pada Kamis (28/6). Tiga pasien itu diduga terpapar dari pasien sebelumnya yang juga dinyatakan positif Covid-19.

Setelah lebih dari sepekan karantina mandiri dilakukan, Gugus Tugas Covid-18 Garut kembali menemukan tiga kasus positif Covid-19 tambahan pada Senin (8/6). Saat ini, total terdapat 8 kasus positif Covid-19 dari satu kampung di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.

Ridwan mengatakan, 8 orang yang positif Covid-19 di wilayahnya merupakan orang tanpa gejala (OTG). Tidak ada gejala klinis pada 8 orang tersebut.

“Dari delapan orang, satu sudah sembuh dan sudah pulang. Rencananya dua orang lagi akan segera pulang. Sisanya lima masih perawatan di RSUD,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya