Berita

Demokrat memberikan surat tugas kepada Yusuf Kohar sebagai calon walikota Bandarlampung/RMOL

Politik

Yusuf Kohar Ditugaskan Demokrat Sebagai Calon Walikota Bandarlampung

RABU, 10 JUNI 2020 | 05:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Demokrat akhirnya memberikan surat tugas kepada M. Yusuf Kohar sebagai Calon Walikota Bandarlampung pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Yusuf Kohar mengatakan, dirinya menerima surat tugas bernomor 74/INT/DPP.PD/VI/2020, Selasa (9/6).

“Selanjutnya kami akan berkoalisi dengan partai lain. Mana yang sepakat, itu yang kita koalisi. Untuk wakilnya masih kami simpan,” ujar Yusuf Kohar kepada Kantor Berita RMOLLampung.


Yusuf yang saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Bandarlampung mengaku sudah menyusun strategi pemenangan untuk melakukan sosialisasi di tengah pandemik Covid-19.

“Kita sosialisasikan apa yang ingin kita bangun dan kita lanjutkan dari periode Pak Herman yang sudah 10 tahun (menjabat) dan tidak bisa mencalonkan diri. Jadi mana yang sudah bagus, kami pertahankan,” ujarnya.

Pun demikian dengan program yang dinilai belum bagus akan diperbaiki. Yang terpenting baginya, seseorang yang menjadi Walikota adalah orang yang bersih.

“Menjalankan tugas pemerintahan bersih, tidak ada lagi free proyek atau fee lelang jabatan, tidak ikut-ikut dalam mengurus pemerintahan dan jangan narkoba, intinya bersih dulu,” jelasnya seraya menyebut penanganan banjir juga akan menjadi fokusnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya