Berita

Keluarga almarhum pasien berstatus PDP gugat rumah sakit/RMOLBanten

Kesehatan

Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Pasien Gugat Rumah Sakit

RABU, 10 JUNI 2020 | 03:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keluarga pasien dalam pemantauan (PDP) di Kabupaten Tangerang mengugat RSUD Balaraja lantaran menyatakan AM, warga Jayanti meninggal dunia karena Covid-19.

Padahal berdasarkan keterangan keluarga, AM meninggal dunia lantaran pembengkakan jantung.

"Kami pihak keluarga masih menanyakan kenapa korban dikategorikan PDP Covid-19, padahal dari awal korban hanya mengidap penyakit jantung dan beberapa kali selama beberapa tahun ini dibawa ke rumah sakit lain hasil diagnosanya jantung. Namun di RSUD Balaraja malah PDP," kata suami AM, Endang Suhendar dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (9/6).


Sampai saat ini, pihak keluarga masih bingung lantaran kematian status PDP telah mengubah pandangan masyarakat terhadap keluarga korban. "Anak korban pun dijauhi oleh teman-temannya karena status ibunya meninggal PDP," ujarnya.

Sementara, Direktur RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang, Reniati  mengungkapkan, pihaknya dalam menentukan dan mendiagnosa ada dasarnya. Apalagi dalam penentuan pasien PDP telah sesuai dengan prosedur.

"Dalam penentuan pasien sehingga berstatus PDP sudah sesuai prosedur dan pasien tersebut kemudian dirawat di ruang isolasi, meskipun kemudian diketahui hasil swab test-nya (PCR) negatif," jelasnya.

Dokter ahli Paru RSUD Balaraja, Tintin Martini menambahkan, sejak awal masuk RSUD Balaraja, keluarga pasien menyatakan mempunyai penyakit jantung. Namun saat datang ke RSUD, pasien juga demam tinggi, batuk kering, dan frekuensi nafas yang tak normal.

Saat itu, pihak RSUD langsung melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang lainnya.

"Kami melakukan pemeriksaan darah, EKG pada waktu itu dari hasil pemeriksaan darah dan rontgen thorax, kami dapatkan tanda-tanda seperti halnya pada panduan untuk menetapkan seseorang menjadi PDP. Hal itu sudah ada panduannya dari Kemenkes," terangnya.

Tintin beralasan, pasien tersebut dimasukkan kategori PDP dan dimasukkan ruang isolasi Covid-19 lantaran bila positif, sangat berbahaya karena penyebaran corona melalui droplet dan mudah menyebar dari orang ke orang.

"Dari hasil pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium dan rontgen, maka Tim RSUD Balaraja memutuskan pasien dalam status PDP dengan penyakit penyertanya jantung. Sampai meninggal, statusnya masih PDP makanya dimakamkan sesuai protokol Covid-19," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya