Berita

Keluarga almarhum pasien berstatus PDP gugat rumah sakit/RMOLBanten

Kesehatan

Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Pasien Gugat Rumah Sakit

RABU, 10 JUNI 2020 | 03:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keluarga pasien dalam pemantauan (PDP) di Kabupaten Tangerang mengugat RSUD Balaraja lantaran menyatakan AM, warga Jayanti meninggal dunia karena Covid-19.

Padahal berdasarkan keterangan keluarga, AM meninggal dunia lantaran pembengkakan jantung.

"Kami pihak keluarga masih menanyakan kenapa korban dikategorikan PDP Covid-19, padahal dari awal korban hanya mengidap penyakit jantung dan beberapa kali selama beberapa tahun ini dibawa ke rumah sakit lain hasil diagnosanya jantung. Namun di RSUD Balaraja malah PDP," kata suami AM, Endang Suhendar dilansir Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (9/6).


Sampai saat ini, pihak keluarga masih bingung lantaran kematian status PDP telah mengubah pandangan masyarakat terhadap keluarga korban. "Anak korban pun dijauhi oleh teman-temannya karena status ibunya meninggal PDP," ujarnya.

Sementara, Direktur RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang, Reniati  mengungkapkan, pihaknya dalam menentukan dan mendiagnosa ada dasarnya. Apalagi dalam penentuan pasien PDP telah sesuai dengan prosedur.

"Dalam penentuan pasien sehingga berstatus PDP sudah sesuai prosedur dan pasien tersebut kemudian dirawat di ruang isolasi, meskipun kemudian diketahui hasil swab test-nya (PCR) negatif," jelasnya.

Dokter ahli Paru RSUD Balaraja, Tintin Martini menambahkan, sejak awal masuk RSUD Balaraja, keluarga pasien menyatakan mempunyai penyakit jantung. Namun saat datang ke RSUD, pasien juga demam tinggi, batuk kering, dan frekuensi nafas yang tak normal.

Saat itu, pihak RSUD langsung melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang lainnya.

"Kami melakukan pemeriksaan darah, EKG pada waktu itu dari hasil pemeriksaan darah dan rontgen thorax, kami dapatkan tanda-tanda seperti halnya pada panduan untuk menetapkan seseorang menjadi PDP. Hal itu sudah ada panduannya dari Kemenkes," terangnya.

Tintin beralasan, pasien tersebut dimasukkan kategori PDP dan dimasukkan ruang isolasi Covid-19 lantaran bila positif, sangat berbahaya karena penyebaran corona melalui droplet dan mudah menyebar dari orang ke orang.

"Dari hasil pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium dan rontgen, maka Tim RSUD Balaraja memutuskan pasien dalam status PDP dengan penyakit penyertanya jantung. Sampai meninggal, statusnya masih PDP makanya dimakamkan sesuai protokol Covid-19," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya