Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Kesehatan

Kasus Ambil Paksa Pasien Covid-19 Diduga Termakan Hoax, DPR: Penyebar Fitnah Harus Ditindak!

RABU, 10 JUNI 2020 | 01:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belakangan informasi hoax menjurus pada fitnah beredar di media sosial terkait penanganan yang dilakukan tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19.

Informasi yang menurus fitnah ini bahkan terjadi di beberapa kota, seperti di Samarinda, Gorontalo, dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien Covid-19.


"Para tenaga medis ini menjadi pejuang utama dalam menghadapi pandemik Covid-19 yang sudah mengenyampingkan kepentingan pribadi. Bahkan tidak jarang dari mereka harus berpisah dari keluarga. Penyebaran informasi yang cenderung tidak benar ini bisa meruntuhkan mental para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6).

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengatakan, jika tidak dikendalikan, hoax terhadap para tenaga medis bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada mereka dan dan fasilitas kesehatan yang ada.

Hal ini tentu akan berakibat fatal, seperti penolakan orang berstatus PDP atau positif Covid-19 dirawat atau diisolasi, hingga penolakan tes bagi ODP.

"Beberapa kejadian pengambilan paksa jenazah dengan status PDP atau bahkan positif Covid-19 untuk dimakamkan tanpa protokol Covid-19 sangat mungkin disebabkan oleh penyebaran informasi yang tidak benar dan menjurus fitnah," urainya.

Padahal, kata dia, penolakan pasien untuk dirawat atau penolakan pemulasaran jenazah dengan standar Covid-19 akan sangat berbahaya dan memperburuk upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Oleh karenanya, tindakan hukum perlu untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu yang tidak benar. Tak hanya itu, edukasi juga penting dilakukan pemerintah kepada masyarakat tentang penanganan pasien Covid-19.

"Pemerintah bersama aparat keamanan diharapkan melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih melakukan penolakan terhadap penanganan yang diberikan kepada PDP maupun teridentifikasi Covid-19, pemulasaran jenazah dengan prosedur Covid-19 dan upaya rapid test di tengah masyarakat," tutup Mufida.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya