Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Kesehatan

Kasus Ambil Paksa Pasien Covid-19 Diduga Termakan Hoax, DPR: Penyebar Fitnah Harus Ditindak!

RABU, 10 JUNI 2020 | 01:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belakangan informasi hoax menjurus pada fitnah beredar di media sosial terkait penanganan yang dilakukan tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19.

Informasi yang menurus fitnah ini bahkan terjadi di beberapa kota, seperti di Samarinda, Gorontalo, dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien Covid-19.


"Para tenaga medis ini menjadi pejuang utama dalam menghadapi pandemik Covid-19 yang sudah mengenyampingkan kepentingan pribadi. Bahkan tidak jarang dari mereka harus berpisah dari keluarga. Penyebaran informasi yang cenderung tidak benar ini bisa meruntuhkan mental para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6).

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengatakan, jika tidak dikendalikan, hoax terhadap para tenaga medis bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada mereka dan dan fasilitas kesehatan yang ada.

Hal ini tentu akan berakibat fatal, seperti penolakan orang berstatus PDP atau positif Covid-19 dirawat atau diisolasi, hingga penolakan tes bagi ODP.

"Beberapa kejadian pengambilan paksa jenazah dengan status PDP atau bahkan positif Covid-19 untuk dimakamkan tanpa protokol Covid-19 sangat mungkin disebabkan oleh penyebaran informasi yang tidak benar dan menjurus fitnah," urainya.

Padahal, kata dia, penolakan pasien untuk dirawat atau penolakan pemulasaran jenazah dengan standar Covid-19 akan sangat berbahaya dan memperburuk upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Oleh karenanya, tindakan hukum perlu untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu yang tidak benar. Tak hanya itu, edukasi juga penting dilakukan pemerintah kepada masyarakat tentang penanganan pasien Covid-19.

"Pemerintah bersama aparat keamanan diharapkan melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih melakukan penolakan terhadap penanganan yang diberikan kepada PDP maupun teridentifikasi Covid-19, pemulasaran jenazah dengan prosedur Covid-19 dan upaya rapid test di tengah masyarakat," tutup Mufida.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya