Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Kesehatan

Kasus Ambil Paksa Pasien Covid-19 Diduga Termakan Hoax, DPR: Penyebar Fitnah Harus Ditindak!

RABU, 10 JUNI 2020 | 01:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belakangan informasi hoax menjurus pada fitnah beredar di media sosial terkait penanganan yang dilakukan tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19.

Informasi yang menurus fitnah ini bahkan terjadi di beberapa kota, seperti di Samarinda, Gorontalo, dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien Covid-19.


"Para tenaga medis ini menjadi pejuang utama dalam menghadapi pandemik Covid-19 yang sudah mengenyampingkan kepentingan pribadi. Bahkan tidak jarang dari mereka harus berpisah dari keluarga. Penyebaran informasi yang cenderung tidak benar ini bisa meruntuhkan mental para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6).

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengatakan, jika tidak dikendalikan, hoax terhadap para tenaga medis bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada mereka dan dan fasilitas kesehatan yang ada.

Hal ini tentu akan berakibat fatal, seperti penolakan orang berstatus PDP atau positif Covid-19 dirawat atau diisolasi, hingga penolakan tes bagi ODP.

"Beberapa kejadian pengambilan paksa jenazah dengan status PDP atau bahkan positif Covid-19 untuk dimakamkan tanpa protokol Covid-19 sangat mungkin disebabkan oleh penyebaran informasi yang tidak benar dan menjurus fitnah," urainya.

Padahal, kata dia, penolakan pasien untuk dirawat atau penolakan pemulasaran jenazah dengan standar Covid-19 akan sangat berbahaya dan memperburuk upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Oleh karenanya, tindakan hukum perlu untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu yang tidak benar. Tak hanya itu, edukasi juga penting dilakukan pemerintah kepada masyarakat tentang penanganan pasien Covid-19.

"Pemerintah bersama aparat keamanan diharapkan melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih melakukan penolakan terhadap penanganan yang diberikan kepada PDP maupun teridentifikasi Covid-19, pemulasaran jenazah dengan prosedur Covid-19 dan upaya rapid test di tengah masyarakat," tutup Mufida.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya