Berita

Ilustrasi

Publika

Perbaiki Pencatatan PLN

SELASA, 09 JUNI 2020 | 22:22 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PENJELASAN dari direksi PLN tentang mengapa listrik yang dibayar masyarakat naik pasca PSBB memang kurang memadai.

Tampaknya penjelasan tersebut tidak berbasis data yang akurat dan baik. Semua informasi yang disampaikan masih sebatas mengira-ngira, sama dengan masyarakat pada umumnya. Diduga PLN memang tidak punya data yang meyakinkan.

Belum ada jawaban seberapa besar perbedaan hitungan pembayaran listrik dengan yang biasa dibayarkan oleh masyarakat akibat kesalahan perkiraan data yang dilakukan sebelum PSBB. Data yang ilmiah, data yang dapat digunakan sebagai argumentasi agar masyarakat mentolerir kesalahan ini.


Sementara di lapangan masyarakat ada yang pembayarannya naik 30 persen, 100 persen, bahkan ada yang 400 persen, menurut informasi media. Kalau sebesar itu namanya bukan sekedar kesalahan, tapi bisa sebuah kesengajaan. Kok bisa?

Kalau demikian kesalahan dalam perkiraan konsmsi listrik yang dijadikan data dasar pembayaran semasa covid 19 salah secara signifikan. Sehingga, setelah PSBB berakhir hitungan konsumsi listrik yang sebenarnya melompat tinggi. Penyimpangan atau deviasi data yang terlalu ekstrim semacam itu seharusnya tidak perlu terjadi.

Pertanyaannya mengapa bisa terjadi demikian? Praktek pencatatan rekening selama ini harus dievaluasi total. Sehingga, tidak perlu terjadi kesalahan perhitungan yang mengagetkan dan mungkin akan merugikan konsumen.

PLN harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pencatat meteran yang bekerja sama dengan PLN. Berdasarkan informasi lebih dari 24 ribu orang di seluruh Indonesia dipekerjakan untuk mencatat meteran. Sebagian besar tenaga pencatat tersebut bekerja di perusahaan perusahaan yang bekerja sama dengan PLN.

Sekitar 65-70 persen perusahaan perusahaan itu adalah mitra swasta PLN. Hanya sekitar 30 persen yang mencatat meteran dikelola oleh Anak Perusahaan PLN. Ini memang lapangan kerja yang besar. Separuh dari jumlah tenaga kerja PLN saat ini dan peran PLN untuk mengontrol seluruh hasil pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan pencatat meter listrik.

Memang tidak mudah bagi PLN untuk menuju digitalisasi penuh. Karena harus memikirkan para pencatat meteran terhadap 72 juta rumah tangga pelanggan PLN. Namun, tuntutan untuk memperbaiki sistem pencatatan secara otomatis tampaknya tak dapat dihindari.

Langkah lain untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan PLN ini adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui edukasi konsumen.

Masyarakat harus mulai melakukan pencatatan dan penghitungan sendiri terhadap meteran listrik mereka setiap bulan. Jika terjadi perbedaan dengan pencatatan PLN, maka harus ada mekanisme gugatan masyarakat dan sanksi kepada PLN. Masyarakat harus komplain langsung kesalahan pencatatan PLN. Kalau terbukti maka PLN harus bayar! Bagaimana, setuju?

Solusinya untuk menjaga keterbukaan antara PLN dan pelanggan bagaimana jika pelanggan membacanya sendiri dan hasil baca dikirim sesuai apa yang siapakan PLN melalui WA 0812123123 dan bila ada kesalahan dalam proses tagihan rekening maka pelanggan boleh komplain karena bisa kontrol, Sepertinya yang ini lebih realistis dan tidak diperlukan lagi banyak petugas pencatat meter.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya