Berita

Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Net

Hukum

Dugaan Korupsi Danareksa, MAKI Desak Jaksa Agung Tetapkan Oknum Direksi Jadi Tersangka

SELASA, 09 JUNI 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk segera menetapkan tersangka baru terhadap oknum direksi PT Danareksa.

Desakan disampaikan menyusul laporan mereka pada 12 Februari lalu ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyimpangan pemberian pembiayaan dan/atau kerjasama investasi serta berpotensi macet atau sudah macet pada PT Danareksa dan anak perusahaannya kepada beberapa debitur perusahaan.

Diduga kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 659.075.490.293.


Dalam kasus ini, penyidik Jampidsus Kejagung telah menahan empat tersangka, yaitu Renata Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, dan Erizal bin Sanidjar Ludin.

Sementara itu, Koordinato MAKI Boyamin Saimin mendesak Jaksa Agung segera menetapkan tersangka terhadap oknum direksi yang ditengarai memberikan arahan kepada Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.

Oknum tersebut diduga mempunyai hubungan kedekatan dengan tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin, sehingga perbuatan Erizal patut diduga mendapat restu dari oknum tersebut.

“Padahal pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) telah jatuh tempo sebesar Rp 155.237.990.293, dengan Jaminan Saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/6).

Menurutnya, jika Danareksa Sekuritas diawasi dengan baik oleh induk perusahaan BUMN PT. Danareksa (Persero), maka jaminan saham tersuspen segera diganti dengan jaminan lain yang likuid. Setidaknya sebelum saham siap tersuspen, maka dilakukan penagihan pembayaran atas pembiayaan tersebut atau diganti dengan jaminan lain dengan nilai mencukupi dari nilai investasi.

“Selain dugaan berperan pada Danareksa Sekuritas, oknum direksi pada PT Danareksa saat itu patut diduga terlibat pada dugaan penyimpangan di PT Danareksa yang yang telah kami laporkan tanggal 12 Februari 2018, namun hingga saat ini belum dilakukan penyidikan.

Pertama mengenai pembiayaan oleh PT Danareksa (Persero) kepada PT (FR) sebesar Rp 201.000.000.000,00.

Berdasarkan nilai agunan yang tidak mencukupi nilai pembiayaan sebesar Rp 342.065.445.600,00 atau rasio agunan hanya 29,82 persen, sehingga berpotensi merugikan Negara sekitar Rp 140.000.000.000.

Kedua, Pembiayaan oleh PT Danareksa (Persero), dalam hal ini Divisi Direct Investmen kepada PT (API). Nilai agunan saham atas fasilitas di bawah yang seharusnya dengan selisih kurang sebesar Rp 121.637.500.000 dan nilai jaminan tambahan tidak mencukupi berupa lahan tanah di Kalimantan ternyata harganya sangat murah,” tutup Boyamin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya