Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mempersilakan perguruan tinggi yang berada di zona biru dan hijau kembali buka/Istimewa

Nusantara

Pemprov Jabar Persilakan Perguruan Tinggi Kembali Buka, Jika Berada Di Zona Hijau Dan Biru

SELASA, 09 JUNI 2020 | 11:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mempersilakan bagi setiap rektorat di berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat membuka kembali kampusnya sesuai dengan situasi level kewaspadaan.

Hanya saja, terang Ridwan Kamil, kebijakan tersebut bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kebetulan (pembukaan perguruan tinggi) bukan kewenangan provinsi. Tapi sebagai Gugus Tugas jawaban kita sederhana, selama universitas itu ada di zona biru dan zona hijau, maka rektor-rektor itu dipersilakan melakukan pembukaan, sesuai dengan situasi level kewaspadaan,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/6).


Kendati demikian, tegas Emil, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk perguruan tinggi yang berada di zona kuning atau zona merah.

“Kalau universitas yang ada di zona kuning atau merah itu belum boleh. Misalkan Jatinangor apa itu zonanya di cek. Kalau IPDN itu sudah mulai bisa melakukan pertemuan fisik dengan terbatas, jaga jarak dan lain-lain,” tandasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Pikobar pada Senin (8/6) pukul 12.14 WIB, pasien sembuh di Jawa Barat meningkat 99 pasien atau berada di angka 878.

Sementara, kasus positif corona di Jabar pun mengalami peningkatan 28 pasien menjadi 2.404. Adapun pasien yang meninggal dunia tidak mengalami peningkatan dan masih di angka 158.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya