Berita

Ketua Harian Pengkab PBVSI Kudus, HM Ridwan/RMOLJateng

Olahraga

Tuntut Ketua KONI Kudus Mundur, 36 Pengkab Lakukan Mosi Tidak Percaya

SELASA, 09 JUNI 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 36 dari 40 Pengkab olahraga yang bernaung di bawah KONI Kabupaten Kudus resmi meneken surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Antoni Alfin.

Puluhan Pengkab ini mendesak agar segera digelar Musorkablub untuk melengserkan Antoni sebagai Ketua KONI. Ketua Harian Pengkab PABBSI, Masud mengatakan, hingga kini hampir semua Pengkab sudah sepakat menuntut Antoni mundur dari jabatannya.

Praktis hanya tinggal empat Pengkab yang belum menandatangani mosi tidak percaya. Menurut Masud, keempat Pengkab itu sebenarnya juga setuju dengan langkah para koleganya, tapi mereka lebih memilih netral karena saat ini masih suasana pandemik Covid-19.


"Jadi soal mosi tidak percaya ini sudah mayoritas,” kata Masud, Senin (8/6), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menurut Masud, surat mosi tidak percaya puluhan Pengkab tersebut nantinya akan segera dilayangkan, termasuk juga dikirim ke KONI Jateng. Diharapkan, KONI Jateng bisa segera memfasilitasi digelarnya Musorkablub untuk memilih Ketua KONI baru menggantikan Antoni.

Pengurus Pengkab PODSI, Ahmad Faisal mengungkapkan, alasan utama mosi tidak percaya adalah tidak adanya kecakapan dan figur kepemimpinan Antoni di bidang olahraga.

Selain itu, juga ada kesenjangan kucuran anggaran antara satu Pengkab dengan Pengkab lain yang berujung pada terbengkalainya pembinaan atlet.
"Juga tidak ada program pembinaan yang jelas terutama menghadapi Porprov," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian Pengkab PBVSI, HM Ridwan menambahkan, Antoni tidak bisa memperjuangkan hak-hak atlet dan pelatih yang telah berhasil membawa harum nama Kudus.

Oleh karenanya, kata Ridwan, hampir semua Pengkab sepakat menyatakan mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Antoni.

"Jika seluruh Pengkab sudah satu suara maka harus segera digelar Musorkablub untuk memilih Ketua KONI Kudus yang baru," tandas anggota DPRD Kudus ini.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya