Berita

Ketua Harian Pengkab PBVSI Kudus, HM Ridwan/RMOLJateng

Olahraga

Tuntut Ketua KONI Kudus Mundur, 36 Pengkab Lakukan Mosi Tidak Percaya

SELASA, 09 JUNI 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 36 dari 40 Pengkab olahraga yang bernaung di bawah KONI Kabupaten Kudus resmi meneken surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Antoni Alfin.

Puluhan Pengkab ini mendesak agar segera digelar Musorkablub untuk melengserkan Antoni sebagai Ketua KONI. Ketua Harian Pengkab PABBSI, Masud mengatakan, hingga kini hampir semua Pengkab sudah sepakat menuntut Antoni mundur dari jabatannya.

Praktis hanya tinggal empat Pengkab yang belum menandatangani mosi tidak percaya. Menurut Masud, keempat Pengkab itu sebenarnya juga setuju dengan langkah para koleganya, tapi mereka lebih memilih netral karena saat ini masih suasana pandemik Covid-19.


"Jadi soal mosi tidak percaya ini sudah mayoritas,” kata Masud, Senin (8/6), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menurut Masud, surat mosi tidak percaya puluhan Pengkab tersebut nantinya akan segera dilayangkan, termasuk juga dikirim ke KONI Jateng. Diharapkan, KONI Jateng bisa segera memfasilitasi digelarnya Musorkablub untuk memilih Ketua KONI baru menggantikan Antoni.

Pengurus Pengkab PODSI, Ahmad Faisal mengungkapkan, alasan utama mosi tidak percaya adalah tidak adanya kecakapan dan figur kepemimpinan Antoni di bidang olahraga.

Selain itu, juga ada kesenjangan kucuran anggaran antara satu Pengkab dengan Pengkab lain yang berujung pada terbengkalainya pembinaan atlet.
"Juga tidak ada program pembinaan yang jelas terutama menghadapi Porprov," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian Pengkab PBVSI, HM Ridwan menambahkan, Antoni tidak bisa memperjuangkan hak-hak atlet dan pelatih yang telah berhasil membawa harum nama Kudus.

Oleh karenanya, kata Ridwan, hampir semua Pengkab sepakat menyatakan mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Antoni.

"Jika seluruh Pengkab sudah satu suara maka harus segera digelar Musorkablub untuk memilih Ketua KONI Kudus yang baru," tandas anggota DPRD Kudus ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya