Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Net

Politik

Hidayat Nur Wahid: Bukan Duet Prabowo-Tito Yang Kendalikan Pemerintahan Pasca Kudeta

SELASA, 09 JUNI 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Isu kudeta politik masih ramai diperbincangkan. Adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens yang mengawali isu ini dengan mengklaim telah mengantongi nama-nama orang yang hendak kudeta.

“Kudeta? Atau gimmick politik saja?” sindir Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadnya sesaat lalu, Selasa (9/6).

Lebih lanjut dia menyinggung opini yang menyebut bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengendalikan pemerintahan jika terjadi kudeta.


Menurutnya, aturan mengenai pengendalian pemerintahan pasca kudeta telah diatur dalam UUD 1945 pasal 8. Di mana bukan hanya Prabowo dan Tito yang akan memimpin negeri pasca kudeta. Tapi ada juga ada keterlibatan Menteri Luar Negeri, yang saat ini dijabat Retno Marsudi.

“Jadi bukan duet tersebut yang kendalikan pemerintahan, melainkan Menlu, Mendagri, dan Menhan,” tegasnya.

Masa kepemimpinan itupun hanya berlaku selama 30 hari. Tugas utamanya juga bukan untuk menyelenggarakan pemilu memilih presiden dan wakil presiden.

“MPR yang akan gelar sidang untuk pilih presiden dan wapres baru,” tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya