Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Net

Politik

Hidayat Nur Wahid: Bukan Duet Prabowo-Tito Yang Kendalikan Pemerintahan Pasca Kudeta

SELASA, 09 JUNI 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Isu kudeta politik masih ramai diperbincangkan. Adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens yang mengawali isu ini dengan mengklaim telah mengantongi nama-nama orang yang hendak kudeta.

“Kudeta? Atau gimmick politik saja?” sindir Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadnya sesaat lalu, Selasa (9/6).

Lebih lanjut dia menyinggung opini yang menyebut bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengendalikan pemerintahan jika terjadi kudeta.


Menurutnya, aturan mengenai pengendalian pemerintahan pasca kudeta telah diatur dalam UUD 1945 pasal 8. Di mana bukan hanya Prabowo dan Tito yang akan memimpin negeri pasca kudeta. Tapi ada juga ada keterlibatan Menteri Luar Negeri, yang saat ini dijabat Retno Marsudi.

“Jadi bukan duet tersebut yang kendalikan pemerintahan, melainkan Menlu, Mendagri, dan Menhan,” tegasnya.

Masa kepemimpinan itupun hanya berlaku selama 30 hari. Tugas utamanya juga bukan untuk menyelenggarakan pemilu memilih presiden dan wakil presiden.

“MPR yang akan gelar sidang untuk pilih presiden dan wapres baru,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya