Berita

Garuda Pancasila/Net

Publika

RUU HIP Dosa Politik PDIP

SELASA, 09 JUNI 2020 | 09:35 WIB

RUU inisiatif Dewan ini diawali oleh usulan Fraksi PDIP dan menjadi RUU prioritas tahun 2020. RUU HIP dengan konten ideologi negara menimbulkan pro dan kontra.

Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Panja telah berhasil membawa RUU ke Rapat Paripurna dan mendapat ketukan palu persetujuan "kontroversial" dari Ketua Dewan Puan Maharani yang juga kader PDIP.

Sebagai pemenang Pemilu dan memiliki suara mayoritas di Parlemen, PDIP tentu memiliki pengaruh politik, apalagi Presiden pun menjadi bagian darinya.


Eksekutif dan Legislatif berkonfigurasi dalam kepentingan bersama melalui koalisi. Faktor ini membuat RUU HIP mendapat kemudahan dukungan dominan dengan 8 fraksi setuju dan 1 fraksi, yakni PKS, tidak setuju. RUU HIP ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Masalah bagi rakyat adalah kontroversi muatan RUU yang berbicara tentang ideologi Pancasila. Ada Ketetapan strategis yang tidak dimasukkan sebagai konsiderans yaitu Tap MPRS No XXV/MPRS/1966. Lalu pasal yang "mundur" soal Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Masalah rumusan Pancasila 1 Juni 1945. Serta kedudukan "Ketuhanan" dan "Agama" yang terkesan dikecilkan.

Publik menyebut RUU HIP ini berbau "kiri" bahkan komunisme.

Tentu secara politik sorotan ini hakikatnya menjadi dosa politik PDIP yang mungkin dapat merugikannya, sekurangnya beberapa hal, yaitu:

Pertama, PDIP akan dianggap sebagai partai nasionalis berbasis kiri atau sekurangnya tersusupi oleh kader kader berhaluan kiri (leftist). Memproduk RUU bernarasi beda dengan sila-sila Pancasila hasil konsensus 18 Agustus 1945.

Kedua, Soekarno yang yang menjadi simbol perjuangan sekaligus tokoh bangsa, mulai mendapat sorotan atau terjadi  "bongkar bongkar borok" yang sebenarnya tak perlu. Hubungan Soekarno dengan PKI diangkat kembali. Akibatnya citra Soekarno tidak menjadi bagus.

Ketiga, penetapan hari lahir Pancasila 1 Juni 1945 digugat kembali. Diragukan keabsahannya baik secara historis maupun secara hukum ketatanegaraan. Bila rumusan 1 Juni 1945 menjadi basis pembahasan RUU maka umat Islam dapat membangkitkan kembali rumusan 22 Juni 1945 yang diakui pula oleh Soekarno.

Keempat, PDIP yang awalnya berslogan sebagai partai rakyat, dengan kemenangannya, justru terkesan menjadi partai yang semata berkhidmat pada kekuasaan. Benturan kepentingan dengan aspirasi kerakyatan, khususnya umat Islam, dalam konteks RUU HIP dapat menjadi kenyataan.

Kelima, RUU HIP dengan kontroversinya, bisa saja dengan segala upaya menjadi Undang Undang, tetapi ini akan menjadi bom waktu bagi munculnya gumpalan kekuatan yang akan mempersoalkan secara terus menerus. Bagi PDIP atau Pemerintah hal ini dapat mengganggu realisasi program strategis lain yang mungkin dinilai lebih penting dan perlu.

Oleh karenanya demi mempertahankan semangat kebersamaan dan menghindari friksi bahkan konflik akibat "otak atik" ideologi negara yang sudah final, baiknya RUU HIP ditarik kembali dan tidak menjadi agenda pembahasan.

Gagalnya RUU HIP menjadi UU adalah keselamatan bangsa.

Rakyat sudah mulai khawatir dan berbicara tentang kebangkitan PKI dan komunisme. Hal ini disebabkan oleh blunder politik dalam pengajuan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

RUU HIP bisa diplesetkan menjadi RUU HIV. Virus yang merusak sistem kekebalan ideologi negara.  Sekaligus sindroma dari penyakit yang berbahaya dan menular. AIDS yang menghancurkan tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karenanya pilihan itu hanya satu, yaitu tolak RUU HIP!

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik dan kebangsaan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya