Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

MPR Minta Polisi Dan Kemenlu Turun Tangan, Tuntut China Bila Dua ABK Terbukti Disiksa

SELASA, 09 JUNI 2020 | 00:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meminta kepolisian menginvestigasi dan mengusut tuntas dugaan penyiksaan yang dialami dua ABK Indonesia di kapal China, Lu Qian Yuan Yu 901.

"Mendorong kepolisian untuk terus melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kasus penyiksaan ABK Indonesia di kapal China tersebut," kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).

Tak hanya itu, Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan tuntutan jika terbukti adanya tindakan kekerasan terhadap dua ABK WNI.


"Kemenlu dapat mengajukan tuntutan apabila terbukti adanya tindakan kekerasan terhadap ABK WNI di kapal ikan tersebut," ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga berharap kepada pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, dalam hal ini agen penyalur pekerja ABK WNI yang diduga mendapatkan penyiksaan tersebut.

Menurutnya, agen penyalur ABK asal Indonesia tersebut perlu dipanggil untuk dimintai penjelasan mengenai dugaan perjanjian kerja yang tidak sesuai.

"Di samping tidak sesuai dengan perjanjian kerja, juga telah melakukan tindak pidana penipuan, dimana dijanjikan ABK tersebut akan mendapatkan upah sebesar Rp 25 hingga Rp 40 juta per bulan dan untuk bekerja di pabrik tekstil dan baja di Korea," tuturnya.

"Perbuatan agen penyalur tersebut juga berindikasi terhadap penyaluran ABK secara ilegal. Oleh karena itu, agen tersebut harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuh Bamsoet.

Di sisi lain, pengawasan yang dilakukan pemerintah harus ditingkatkan dan lebih selektif dalam memberikan izin WNI untuk bekerja di luar negeri. Terutama terkait dugaan praktik-praktik penyaluran pekerja ke luar negeri yang pada akhirnya mendapatkan perlakuan diskriminatif.

"Pemerintah harus serius agar agen-agen yang tidak bertanggung jawab tidak lagi dapat menjalankan usahanya di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya