Berita

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Net

Nusantara

Gugus Tugas Beri Lima Syarat Bagi Daerah Sebelum Menerapkan New Normal

SENIN, 08 JUNI 2020 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan tatanan hidup baru di tengah pandemik Covid-19 atau new normal bisa dilakukan terhadap 228 kabupaten/kota yang masuk kategori zona kuning dan zona hijau.

Meski kewenangan penerapannya diberikan sepenuhnya kepada kepala daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mensyaratkan 5 hal yang mesti dilakukan sebelum diterapkannya new normal.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pentingnya 5 hal yang mesti dijalankan kepala daerah pra penerapan new normal di daerahnya masing-masing.


"Seperti yang kita ketahui, untuk mengaktifkan sektor ekonomi itu tidak bisa serta-merta dibuka langsung, tetapi ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6).

"Maka terdapat lima tahapan yang saling berkaitan dalam melaksanakan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19," sambungnya.

Wiku Adisasmito pun merinci 5 hal atau tahapan yang mesti dijalani pemerintahan daerah. Pertama adalah tahap prakondisi yang dilakukan oleh tiap daerah dengan memberikan informasi mengenai langkah pencegahan penularan Covid-19.

"Secara holistik, jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, melalui sosialisasi dan komunikasi publik yang efektif," terangnya.

Kemudian yang kedua dalah tahapan timing. Wiku Adisamito menerangkan, tahapan ini menentukan tentang waktu yang tepat untuk suatu daerah bisa mulai mengembalikam aktivasi sosial ekonomi masyarakat di tengah pandemi corona.

"Yakni dengan memperhatikan data epidemiologi, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi dan manajemen di daerah, serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan," sambungnya.

Adapun yang ketiga adalah tahap prioritas. Tahapan ini kata Wiku Adisasmito, dilakukan untuk memilih daerah atau sektor yang dapat dipulihkan kegiatan sosial ekonominya secara bertahap, yakni dengan melakukam simulasi New Normal.

Sementara yang keempat adalah tahap koordinasi pusat dan daerah. Tahapan ini penting menurut Wiku Adisasmito, karena diperlukan konsultasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengambilan keputusan penerapan New Normal.

Selanjutnya kelima adalah tahap monitoring dan evaluasi. Di dalam tahapan yang terkahir ini, fungsi pengawasan, pengendalian dan evaluasi dari pelaksanaan new normal akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Gugus Tugas Nasional.

Wiku Adisasmito memberikan permisalan di daerah yang masuk kategori belum terdampak Covid-19 atau zona hijau. Karena berdasarkan data terbaru per tanggal 7 Juni kemarin, jumlah kawasan hijau berkurang dari 102 kabupaten/kota menjadi 92 kabupaten/kota.

"Sebagai contoh untuk daerah zona hijau atau tidak terdampak, kami melakukan monitoring dan evaluasi untuk kabupaten kota yang tidak terdampak," ungkap Wiku Adisasmito.

"Berdasarkan evaluasi indikator kesehatan masyarakat, kami akan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi zonasi risiko daerah secara mingguan setiap hari Senin," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya