Berita

Ilustrasi sertifikat tanag/Net

Hukum

Pelapor Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Di Cakung Barat Yakin Polda Profesional

SENIN, 08 JUNI 2020 | 16:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan laporan polisi bernomor LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim tentang dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Kampung Baru, Cakung barat, Jakarta Timur.

Kepala Subdirektorat Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP M Gofur menegaskan bahwa laporan itu dibuat pada tahun 2018, tepatnya pada tanggal 10 Oktober.

Dalam hal ini, pihaknya telah menetapkan PT Salve Veritate, yakni Benny Simon Tabalujan, dan rekannya Achmad Djufri sebagai tersangka.


“Sudah selesai. Dan terlapor juga sudah dijadikan tersangka," katanya kepada wartawan, Senin (8/6).

Saat ini, sambung Gofur, pihaknya telah menetapkan kedua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO). Direskrimum terus mengejar kebedaraan mereka dan telah meminta Interpol menerbitkan red notice pada Benny. Ini lantaran Benny tercatat tengah berada di Australia.

"Tersangka Benny yang saat ini menetap di Australia telah dipanggil secara patut, namun tidak hadir. Hal ini akan dilanjutkan dengan pemanggilan paksa karena sudah dua kali mangkir dan dibuatkan red notice dengan Interpol," tegasnya.

Di satu sisi, Abdul Alim sebaga pelapor mengaku optimis kasus akan tuntas. Dia mengurai bahwa kasus ini berawal dari sengketa tanah seluas 52.649 meter persegi di Kampung Baru RT09/08, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota, Jakarta Timur. Sengketa itu melibatkan dirinya dan Benny Tabalujan.

Ketika hendak melakukan proses penerbitan sertifikat tanah di kantor Dinas Pertanahan Jakarta Timur, pihak Dinas Pertanahan menyatakan bahwa telah terbit 38 SHGB atas nama PT Salve Veritate yang merupakan perusahaan dari Benny.

Abdul lantas menempuh jalur hukum untuk membongkar upaya pemalsuan tanah yang diduga dilakukan oleh Benny Tabalujan yang dibantu oleh Achmad Jufri.

Abdul Alim curiga ada permainan dalam lembaga peradilan. Awalnya, Abdul Alim menang di Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun kemudian kalah di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan di tingkat Mahkamah Agung.

Kecurigaan Abdul Alim ini muncul lantaran alat bukti yang dipakai sudah dinyatakan palsu oleh pihak kepolisian dan BPN Kanwil Jakarta Timur sudah membatalkan HGB mereka.

"Saya yakin polisi sangat profesional menangani kasus seperti ini sesuai dengan moto Promoter dan akan memberantas mafia mafia tanah tersebut,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya