Berita

Penumpang KRL langsung alami meningkat setelah Pemprov DKI memberi pelonggaran aktivitas perkantoran/Net

Nusantara

Aktivitas Perkantoran Dilonggarkan, Penumpang KRL Langsung Melonjak Nyaris 2 Kali Lipat

SENIN, 08 JUNI 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelonggaran aktivitas perkantoran di Jakarta sebagai bagian dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi langsung berimbas terhadap jumlah penumpang KRL.

Pada hari pertama pelonggaran aktivitas perkantoran di tengah PSBB transisi, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat hingga pukul 10.00 WIB, pengguna yang telah melakukan tap masuk di gate elektronik berjumlah 150.000 orang.

Jika dibandingkan masa PSBB sebelumnya, hingga pukul 10 pagi rata-rata penumpang hanya sekitar 80.000 pengguna setiap hari.


"Dengan demikian, volume pengguna KRL hingga pagi hari ini saja sudah mendekati volume pengguna KRL dalam satu hari di masa PSBB," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba saat dikonfirmasi, Senin (8/7).

Dirinya melanjutkan, frekuensi dan jadwal KRL mulai hari ini telah kembali normal. PT KCI telah mengoperasikan 935 perjalanan KRL per hari, bertambah 161 perjalanan dibandingkan frekuensi pada masa PSBB sebelumnya.

Sementara, walaupun Pemprov DKI mengizinkan 50 persen untuk kapasitas transportasi publik, namun PT KCI mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan yang mengizinkan untuk melayani 35-40 persen dari kapasitas per kereta.

"Agar batasan ini dapat diterapkan, upaya yang kami lakukan adalah membatasi akses masuk stasiun dan KRL, sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani," tandas Anne Purba.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya