Berita

Ibadah haji di Mekkah/Net

Politik

Layanan Sistem Elekronik Terpadu Jemaah Haji Ditutup

SENIN, 08 JUNI 2020 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M ikut menutup pelayanan sistem elektronik terpadu atau e-Hajj.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, terhentinya layanan e-Hajj juga mengacu pada surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, yang menyatakan agar proses penyelesaian kontrak dan pembayaran uang muka pelayanan Arab Saudi ditunda.

"Sesuai Taklimatul Hajj atau peraturan perhajian Arab Saudi, kontrak dan pembayaran  layanan melalui Sistem Elekronik Terpadu Jemaah Haji Luar (e-Hajj) harusnya sudah selesai pada 29 Sya’ban atau sebelum Ramadan lalu," ujar Endang kepada wartawan, Senin (8/6).


"E-Hajj ditutup sehingga proses persiapan (haji 2020) mandek," sambungnya.

Namun begitu, Endang menjelaskan bahwa sistem e-hajj sudah diterapkan Pemerintah Arab Saudi sejak 2017, dalam proses kontrak layanan dan tahapan penyelenggaran haji. Sistem tersebut digunakan untuk membuat pemaketan dengan layanan satu pintu.

Pemaketan layanan diperlukan dalam proses penerbitan visa. Pemaketan  meliputi data jemaah, data kloter, jadwal penerbangan, konfigurasi penempatan jemaah haji di hotel Mekkah dan Madinah,  hingga input nomor kontrak dan pembayaran General Service Fee (GSF).

"Semuanya dilalukan melalui e-Hajj, dan itu belum bisa dilaksanakan sampai sekarang karena aksesnya belum dibuka," jelasnya.

Oleh karena itu, Endang memastikan bahwa penerbitan visa belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, sebagaimana sebelumnya yang biasanya visa diterbitkan pada bulan Syawal.

"Hingga awal Juni, proses pemaketan belum bisa dilakukan. Maka, penerbitan visa juga tidak bisa. Padahal, jemaah sudah akan terbang pada 26 Juni 2020," pungkasnya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya