Berita

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, belum izinkan kegiatan yang mengundang banyak orang dalam perpanjangan KLB hingga 21 Juni mendatang/RMOLJateng

Nusantara

Kembali Perpanjang KLB, Walikota Solo Tegaskan Hanya Tempat Ibadah Dan Kegiatan Ekonomi Yang Boleh Beraktivitas

SENIN, 08 JUNI 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Solo secara resmi kembali memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona hingga 21 Juni 2020. Meski begitu status KLB tetap mengacu kepada Perpu nomor 1 tahun 2020.

Pemkot Solo juga menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur lebih detail penanganan Covid-19. Perwal ini untuk mengatur pelaksanaan di lapangan nantinya dengan tetap mengacu pada Perppu nomor 1 tahun 2020 dan  tetap memperhatikan perkembangan yang ada dalam mengambil kebijakan.

Menurut Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Perwal tersebut akan mengatur soal aktivitas ekonomi dan larangan-larangan selama penerapan KLB.

Perwal ini juga akan menjadi pedoman pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kota Solo. Perwal tersebut akan diberlakukan mulai 8 Juni 2020.

"Yang diatur Perwal adalah pembukaan untuk tempat ibadah, ekonomi yang lebih utama," papar Walikota Solo saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng di Ndalem Joyokusuman, Senin (8/6).

Dalam KLB yang kembali diperpanjang ini, jelas Walikota yang akrab disapa Rudi ini, tempat-tempat hiburan yang mengundang masyarakat banyak masih belum dibuka. Contoh pagelaran di gedung wayang orang.

Kemudian untuk kegiatan olahraga seperti di kolam renang, bola basket, sepak bola, bola voli, termasuk futsal juga belum diizinkan.

Namun, jika sekadar latihan masih diperbolehkan sepanjang tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Karena hal itu masih rentan bersinggungan fisik dengan banyak orang. Protokol kesehatan belum tentu bisa dijalankan," pungkasnya.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

UPDATE

Bareskrim Masih Analisis dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran di PON XXI

Sabtu, 21 September 2024 | 03:59

Indonesia dan Jerman Berkolaborasi Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Keanekaragaman Hayati

Sabtu, 21 September 2024 | 03:45

Elektabilitas Dedi-Erwan Capai 77 Persen, MQ Iswara: Alhamdulillah

Sabtu, 21 September 2024 | 03:23

PBB Pastikan Suara Ledakan di Kantor DPP Bukan Teror Bom

Sabtu, 21 September 2024 | 02:58

Baru Bergerak Seminggu Elektabilitas Risma Naik Signifikan

Sabtu, 21 September 2024 | 02:29

Tembus Semifinal China Open 2024, Fikri/Daniel Akui Terlambat Panas

Sabtu, 21 September 2024 | 01:59

Ada Sule dan Iwan Bule dalam Tim Pemenangan Dedi-Erwan

Sabtu, 21 September 2024 | 01:41

Seluruh Venue PON XXI Harus Diaudit Investigasi

Sabtu, 21 September 2024 | 01:19

Polisi Ringkus Sindikat Spesialis Rampok Toko di Jaktim

Sabtu, 21 September 2024 | 00:59

Bertemu dengan Presiden Marcos Jr, Prabowo Akui Filipina Mitra Strategis Indonesia

Sabtu, 21 September 2024 | 00:42

Selengkapnya