Berita

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, belum izinkan kegiatan yang mengundang banyak orang dalam perpanjangan KLB hingga 21 Juni mendatang/RMOLJateng

Nusantara

Kembali Perpanjang KLB, Walikota Solo Tegaskan Hanya Tempat Ibadah Dan Kegiatan Ekonomi Yang Boleh Beraktivitas

SENIN, 08 JUNI 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Solo secara resmi kembali memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona hingga 21 Juni 2020. Meski begitu status KLB tetap mengacu kepada Perpu nomor 1 tahun 2020.

Pemkot Solo juga menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur lebih detail penanganan Covid-19. Perwal ini untuk mengatur pelaksanaan di lapangan nantinya dengan tetap mengacu pada Perppu nomor 1 tahun 2020 dan  tetap memperhatikan perkembangan yang ada dalam mengambil kebijakan.

Menurut Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Perwal tersebut akan mengatur soal aktivitas ekonomi dan larangan-larangan selama penerapan KLB.


Perwal ini juga akan menjadi pedoman pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kota Solo. Perwal tersebut akan diberlakukan mulai 8 Juni 2020.

"Yang diatur Perwal adalah pembukaan untuk tempat ibadah, ekonomi yang lebih utama," papar Walikota Solo saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng di Ndalem Joyokusuman, Senin (8/6).

Dalam KLB yang kembali diperpanjang ini, jelas Walikota yang akrab disapa Rudi ini, tempat-tempat hiburan yang mengundang masyarakat banyak masih belum dibuka. Contoh pagelaran di gedung wayang orang.

Kemudian untuk kegiatan olahraga seperti di kolam renang, bola basket, sepak bola, bola voli, termasuk futsal juga belum diizinkan.

Namun, jika sekadar latihan masih diperbolehkan sepanjang tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Karena hal itu masih rentan bersinggungan fisik dengan banyak orang. Protokol kesehatan belum tentu bisa dijalankan," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya