Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) saat meninjau PSBB di Terowongan Kendal/Net

Nusantara

Ganjil-Genap Motor Di DKI Hanya Akan Diterapkan Jika Jumlah Kasus Corona Meningkat

SENIN, 08 JUNI 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protokol aktivitas warga DKI Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap transisi akan didasarkan pada Pergub 51/2020.
 
Sorotan pada pergub ini tertuju pada pasal 17 yang menyebutkan bahwa aturan ganjil-genap yang semula hanya diberlakukan untuk mobil, akan diterapkan pula untuk pengendara motor.

Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengurai bahwa aturan ganjil genap motor itu baru akan berlaku saat jumlah kasus meningkat.


"Jadi begini, peraturan hubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini, bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat, bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan," jelasnya saat ditemui di  Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6).

Anies menambahkan, jika ganjil-genap diberlakukan maka seharusnya sudah ada Surat Keputusan Gubernur. Sedangkan sejauh ini belum ada Keputusan Gubernur yang menjelaskan tentang hal tersebut.

Dengan demikian otomatis penerapan ganjil-genap untuk motor di Jakarta belum diterapkan.

"Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tidak ganjil-genap," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies juga menggarisbawahi sejak 15 Maret lalu, ganjil-genap di Jakarta ditiadakan. Tujuannya adalah supaya potensi penularan pada kendaraan umum bisa dikurangi.

"Nah peniadaan ganjil-genap itu belum berubah sampai sekarang. Jadi sampai sekarang belum ada perubahan," pungkasnya. 


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya