Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) saat meninjau PSBB di Terowongan Kendal/Net

Nusantara

Ganjil-Genap Motor Di DKI Hanya Akan Diterapkan Jika Jumlah Kasus Corona Meningkat

SENIN, 08 JUNI 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protokol aktivitas warga DKI Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap transisi akan didasarkan pada Pergub 51/2020.
 
Sorotan pada pergub ini tertuju pada pasal 17 yang menyebutkan bahwa aturan ganjil-genap yang semula hanya diberlakukan untuk mobil, akan diterapkan pula untuk pengendara motor.

Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengurai bahwa aturan ganjil genap motor itu baru akan berlaku saat jumlah kasus meningkat.


"Jadi begini, peraturan hubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini, bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat, bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan," jelasnya saat ditemui di  Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6).

Anies menambahkan, jika ganjil-genap diberlakukan maka seharusnya sudah ada Surat Keputusan Gubernur. Sedangkan sejauh ini belum ada Keputusan Gubernur yang menjelaskan tentang hal tersebut.

Dengan demikian otomatis penerapan ganjil-genap untuk motor di Jakarta belum diterapkan.

"Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tidak ganjil-genap," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies juga menggarisbawahi sejak 15 Maret lalu, ganjil-genap di Jakarta ditiadakan. Tujuannya adalah supaya potensi penularan pada kendaraan umum bisa dikurangi.

"Nah peniadaan ganjil-genap itu belum berubah sampai sekarang. Jadi sampai sekarang belum ada perubahan," pungkasnya. 


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya