Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) saat meninjau PSBB di Terowongan Kendal/Net

Nusantara

Ganjil-Genap Motor Di DKI Hanya Akan Diterapkan Jika Jumlah Kasus Corona Meningkat

SENIN, 08 JUNI 2020 | 11:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protokol aktivitas warga DKI Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap transisi akan didasarkan pada Pergub 51/2020.
 
Sorotan pada pergub ini tertuju pada pasal 17 yang menyebutkan bahwa aturan ganjil-genap yang semula hanya diberlakukan untuk mobil, akan diterapkan pula untuk pengendara motor.

Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengurai bahwa aturan ganjil genap motor itu baru akan berlaku saat jumlah kasus meningkat.


"Jadi begini, peraturan hubernur menyatakan bahwa dalam masa transisi ini, bila ternyata angka kasus meningkat, pasien meningkat, bisa dilakukan kebijakan rem darurat. Tapi bukan berarti akan dilakukan. Itu bisa dilakukan," jelasnya saat ditemui di  Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6).

Anies menambahkan, jika ganjil-genap diberlakukan maka seharusnya sudah ada Surat Keputusan Gubernur. Sedangkan sejauh ini belum ada Keputusan Gubernur yang menjelaskan tentang hal tersebut.

Dengan demikian otomatis penerapan ganjil-genap untuk motor di Jakarta belum diterapkan.

"Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tidak ganjil-genap," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies juga menggarisbawahi sejak 15 Maret lalu, ganjil-genap di Jakarta ditiadakan. Tujuannya adalah supaya potensi penularan pada kendaraan umum bisa dikurangi.

"Nah peniadaan ganjil-genap itu belum berubah sampai sekarang. Jadi sampai sekarang belum ada perubahan," pungkasnya. 


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya