Berita

Belajar saat listrik padam/Net

Politik

Rakyat Seperti Disuruh Bertapa Saat PSBB

SENIN, 08 JUNI 2020 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tagihan listrik yang membengkak hingga 100 persen kembali dirasakan pelanggan PLN di bulan Juni ini.

Salah satu contohnya adalah yang dirasakan masyarakat disejumlah Provinsi Riau. Rerata mereka adalah pelanggan listrik dengan tegangan ampare 2.200 VA mengalami kenaikan hingga lebih dari Rp 1 juta, dari yang awalnya hanya membayar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta lebih.

Mereka melayangkan protes ke sejumlah rayon kantor PLN, karena menganggap PLN secara diam-diam menaikan tarif listrik untuk melakukan subsidi silang terhadap pelanggan yang mendapatkan diskon.


Fenomena ini mendapat komentar pedas dari Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf, yang menyatakan pemerintah tidak berempati terhadap masyarakat di saat kondisi ekonomi krisis karena pandemi virus corona baru atau Covid-19.

"Pada saat masyarakat sedang sulit, tidak ada penghasilan semestinya pemerintah memperhatikan kesulitan hidup rakyat. Ini sama saja rakyat disuruh bertapa saat PSBB," kata Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/6).

Board Member of Bandung Innitiaves Network ini menyoroti penjelasan PLN, yang dianggapnya berdalih atas kenaikan listrik akibat aktivitas masyarakat semasa oenerapan Pembatasan Sosiaal Berskala Besar (PSBB) 2 bulan belakangan inu.

"PLN berdalih kenaikan tagihan listrik akibat aktivitas di rumah juga tidak bijak. Ini PSBB bukan mau masyarakat, tapi keinginan pemerintah. Sekolah dengan belajar online juga kan bukan mau siswa. Konsekuensinya ya penggunaan listrik lebih banyak," ungkapnya.

"Ini pemerintah sudah tidak mau menanggung makan, sewa kontrakan masyarakat, tapi masih juga minta kenaikan listrik," sambungnya.

Oleh karena itu, Gde Siriana meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem penagihan penggunaan listrik. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih belum stabil, karenanya butuh penyesuaian.

"Solusi bahwa kenaikan dicicil juga bukan solusi yang tepat. Satu, karena perhitungan tagihan tersebut perlu dikoreksi lagi. Kedua, masyarat tetap saja perlu biaya ekstra untuk kenaikan listrik meski dicicil," tuturnya.

"Ini sama saja pemerintah enggak mau tahu derita rakyat. Terserah di rumah mau ngapain, bertapa aja di rumah agar tidak ada biaya! Rezim Jokowi tidak memahami apa yang sedang diderita masyarkat luas," pungkasnya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya