Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Mencuat Usulan Kampanye Virtual, PAN Minta KPU Segera Revisi PKPU 15/2019

SENIN, 08 JUNI 2020 | 02:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan kampanye Pilkada serentak 2020 digelar secara virtual yang disampaikan Kemendagri perlu ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyesuaikan Peraturan KPU (PKPU) dengan kondisi pandemik Covid-19.

“Kalau seandainya tidak memungkinkan seperti kampanye yang lazim, ada ruang untuk melakukan kampanye virtual. Seperti sekarang yang kami lakukan di DPR dengan melaksanakan rapat-rapat secara virtual. Kampanye secara virtual melalui media elektronik kan juga bisa,” ujar anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6).

Menurut anggota DPR asal Sumatera Barat ini, KPU masih memiliki waktu menyusun PKPU guna mengatur kampanye virtual. Dalam revisinya nanti, kampanye Pilkada bisa dipersingkat, yaknni dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020.


Sementara pemungutan suara, jelasnya, tetap digelar pada 9 Desember 2020. “Pilkada masih 6 bulan lagi,” tambahnya.

Mantan akademisi UIN Imam Bonjol Padang ini memahami bahwa masyarakat belum terbiasa dengan kampanye virtual lantaran biasa tatap muka dengan calonnya sebaimana lazimnya pada pemilu atau pilkada sebelumnya.

Namun karena pilkada serentak 2020 ini dilaksanakan dalam kondisi pandemik Covid-19, protokol kesehatan harus berjalan dengan ketat dan disiplin, dimana aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Yang sempurna itu dan lebih disukai masyarakat, calon kepala daerah itu melakukan kampanye dengan bertemu langsung dengan masyarakat pemilihnya. Tetapi, dengan situasi pandemik virus corona ini memang harus ada penyesuaian sedemikian rupa guna meminimalkan risiko penyebaran virus Covid-19,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU untuk merevisi PKPU 15/2019 yang sudah disepakati untuk ditinjau dan menyesuaikan dengan kondisi pandemik Covid-19.

“Di antaranya bagaimana mendisain model dan format kampanye virtual dengan memanfaatkan media elektronik,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya