Berita

Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyani/Net

Politik

Bagi Perludem, Tingginya Ambang Batas Parlemen Tak Selaras Dengan Tujuan Pemilu Serentak

SENIN, 08 JUNI 2020 | 01:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) didesain agar pemilihan umum serentak yang nantinya menghasilkan eksekutif dan legislatif berjalan beriringan.

Namun demikian, dengan adanya usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) lebih dari 4 persen yang sebelumnya sudah diterapkan di Pemilu 2019, dikhawatirkan tak lagi menyelaraskan hasil pemilu legislatif dan eksekutif.

Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyani menjelaskan, adanya usulan PT lebih tinggi dari Pemilu 2019 nantinya tak lagi memunculkan efek ekor jas (coat-tail effect) di mana keterpilihan parpol tak lagi selaras dengan pemilihan presiden.


“Secara psikologis yang akan didahulukan menyelamatkan ambang batas, dan ini yang mengakibatkan tidak akan berjalan beriringan antara dua pemilihan ini. Padahal tujuan diserentakkannya pemilu ada keselarasan,” ujar Khoirunnisa dalam diskusi virtual, Minggu (7/6).

Tak hanya menghilangkan keselarasan, ambang batas parlemen yang tinggi juga akan membuang banyak suara. Oleh karennaya, ia berharap ambang batas justru bisa disederhanakan.

“Menurut kami yang paling efektif yakni dengan menyederhanakan atau memperkecil besaran daerah pemilihannya,” katanya.

Dia menambahkan, semakin besar sebuah daerah pemilihan, maka akan membuat kemungkinan parpol mendapatkan kursi di parlemen semakin besar.

“Semakin kecilnya daerah pemilihan, maka semakin sedikit pula parpol yang mendapatkan kursi di parlemen. Nah, untuk itu tentu besaran daerah pemilihan ini bisa menjadi ambang batas tersendiri,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya