Berita

Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyani/Net

Politik

Bagi Perludem, Tingginya Ambang Batas Parlemen Tak Selaras Dengan Tujuan Pemilu Serentak

SENIN, 08 JUNI 2020 | 01:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU) didesain agar pemilihan umum serentak yang nantinya menghasilkan eksekutif dan legislatif berjalan beriringan.

Namun demikian, dengan adanya usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) lebih dari 4 persen yang sebelumnya sudah diterapkan di Pemilu 2019, dikhawatirkan tak lagi menyelaraskan hasil pemilu legislatif dan eksekutif.

Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyani menjelaskan, adanya usulan PT lebih tinggi dari Pemilu 2019 nantinya tak lagi memunculkan efek ekor jas (coat-tail effect) di mana keterpilihan parpol tak lagi selaras dengan pemilihan presiden.


“Secara psikologis yang akan didahulukan menyelamatkan ambang batas, dan ini yang mengakibatkan tidak akan berjalan beriringan antara dua pemilihan ini. Padahal tujuan diserentakkannya pemilu ada keselarasan,” ujar Khoirunnisa dalam diskusi virtual, Minggu (7/6).

Tak hanya menghilangkan keselarasan, ambang batas parlemen yang tinggi juga akan membuang banyak suara. Oleh karennaya, ia berharap ambang batas justru bisa disederhanakan.

“Menurut kami yang paling efektif yakni dengan menyederhanakan atau memperkecil besaran daerah pemilihannya,” katanya.

Dia menambahkan, semakin besar sebuah daerah pemilihan, maka akan membuat kemungkinan parpol mendapatkan kursi di parlemen semakin besar.

“Semakin kecilnya daerah pemilihan, maka semakin sedikit pula parpol yang mendapatkan kursi di parlemen. Nah, untuk itu tentu besaran daerah pemilihan ini bisa menjadi ambang batas tersendiri,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya