Berita

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq/Net

Politik

Saran Sekjen Perindo, Partai Non PT Bisa Masuk Senayan Lewat Fraksi Gabungan

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 20:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR akan segera membahas revisi RUU Pemilu pada masa sidang ketiga Juli mendatang. Dalam revisi RUU Pemilu itu terdapat usulan dari sejumlah partai politik agar menaikkan ambang batas parlemen di angka 7 persen.

Mayoritas partai politik berteriak dan mengkritisi adanya usulan ini. Hanya ada tiga partai politik yang menyepakati yakni PDI Perjuangan, Golkar dan juga Nasdem.

Sekretaris Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai angka 7 persen dalam usulan parliamentary threshold akan berdampak puluhan juta suara pemilih hilang dalam Pemilu 2024.


“Yang menjadi sorotan utama Perindo adalah terkait suara rakyat akan hilang dalam puluhan juta jika PT dipaksakan terlalu tinggi, dan tidak ada kanalisasi terhadap suara rakyat yang tidak dapat mengantar parpol ke parlemen,”ujar Ahmad Rofiq kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/6).

Rofiq mengusulkan agar parliamentary threshold tetap diberlakukan dan partai non-PT dapat masuk ke Senayan dengan membentuk fraksi gabungan dengan partai non-PT.

“Hal ini untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang sangat menghargai suara rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Perindo mengaku kecewa dan merasa kecolongan dengan kebaradaan PT 7 persen tersebut. Lantaran tidak adanya diskusi maupun pembahasan sebelum dimasukkan ke dalam draf RUU Pemilu.

“Ini nyata-nyata kita kecolongan. Enggak jelas kapan kajian akademisnya, kapan diskusi pendahuluan. Eh, tiba-tiba menjadi prolegnas di DPR. Prioritas lagi, kerja kilat!” tegasnya menutup.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya