Berita

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq/Net

Politik

Saran Sekjen Perindo, Partai Non PT Bisa Masuk Senayan Lewat Fraksi Gabungan

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 20:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR akan segera membahas revisi RUU Pemilu pada masa sidang ketiga Juli mendatang. Dalam revisi RUU Pemilu itu terdapat usulan dari sejumlah partai politik agar menaikkan ambang batas parlemen di angka 7 persen.

Mayoritas partai politik berteriak dan mengkritisi adanya usulan ini. Hanya ada tiga partai politik yang menyepakati yakni PDI Perjuangan, Golkar dan juga Nasdem.

Sekretaris Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai angka 7 persen dalam usulan parliamentary threshold akan berdampak puluhan juta suara pemilih hilang dalam Pemilu 2024.


“Yang menjadi sorotan utama Perindo adalah terkait suara rakyat akan hilang dalam puluhan juta jika PT dipaksakan terlalu tinggi, dan tidak ada kanalisasi terhadap suara rakyat yang tidak dapat mengantar parpol ke parlemen,”ujar Ahmad Rofiq kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/6).

Rofiq mengusulkan agar parliamentary threshold tetap diberlakukan dan partai non-PT dapat masuk ke Senayan dengan membentuk fraksi gabungan dengan partai non-PT.

“Hal ini untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang sangat menghargai suara rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Perindo mengaku kecewa dan merasa kecolongan dengan kebaradaan PT 7 persen tersebut. Lantaran tidak adanya diskusi maupun pembahasan sebelum dimasukkan ke dalam draf RUU Pemilu.

“Ini nyata-nyata kita kecolongan. Enggak jelas kapan kajian akademisnya, kapan diskusi pendahuluan. Eh, tiba-tiba menjadi prolegnas di DPR. Prioritas lagi, kerja kilat!” tegasnya menutup.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya