Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa/Net

Politik

Pembahasan Ambang batas Parlemen, Pimpinan Komisi II: PDI Perjuangan Minta Berjenjang

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 20:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Draf revisi RUU Pemilu telah masuk dalam daftar program legislasi nasional prioritas (Prolegnas).

Sejumlah partai politik koalisi pemerintah seperti PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem, sepakat ambang batas parlemen di angka 7 persen.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menyampaikan ada tiga alternatif ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.


Saan mengatakan alternatif pertama ambang batas parlemen minimal 7 persen dan berlaku secara nasional. Nasdem dan Golkar menyetujui hal tersebut.

“Jadi, kalau di nasional lolos 7 persen threshold, maka otomatis di daerah yang lolos ya yang partai 7 persen di nasional tersebut,” papar Saat dalam diskusi virtual, Minggu (7/6).

Dalam alternatif kedua, ambang batas parlemen ditetapkan secara berjenjang. Untuk nasional DPR RI ditetapkan 5 persen, DPRD Provinsi 4 persen, DPRD Kabupaten/Kota 3 persen.

“Jadi dari nasional, provinsi, kabupaten, kota itu parlemen thresholdnya beda-beda dan ini yang diinginkan PDI Perjuangan,” tambahnya.

Terakhir, ambang batas DPR RI tetap di angka 4 persen. Namun, ambang batas DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota nol persen.

“Ini diusung oleh partai-partai seperti PPP, PAN dan juga PKS,” imbuhnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan tiga alternastif ini belum ditetapkan oleh parlemen secara final. Nantinya, fraksi-fraksi di parlemen akan menyampaikan sikap resmi.

“Gerindra belum menentukan sikap. Sehingga nanti setiap fraksi akan memberikan sikap dan pandangannya. Tentu nanti ketika pembahasan akan ada dinamika, dan saya yakin akan ada titik temu,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya