Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustofa/Net

Politik

Pembahasan Ambang batas Parlemen, Pimpinan Komisi II: PDI Perjuangan Minta Berjenjang

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 20:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Draf revisi RUU Pemilu telah masuk dalam daftar program legislasi nasional prioritas (Prolegnas).

Sejumlah partai politik koalisi pemerintah seperti PDI Perjuangan, Golkar dan Nasdem, sepakat ambang batas parlemen di angka 7 persen.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menyampaikan ada tiga alternatif ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.


Saan mengatakan alternatif pertama ambang batas parlemen minimal 7 persen dan berlaku secara nasional. Nasdem dan Golkar menyetujui hal tersebut.

“Jadi, kalau di nasional lolos 7 persen threshold, maka otomatis di daerah yang lolos ya yang partai 7 persen di nasional tersebut,” papar Saat dalam diskusi virtual, Minggu (7/6).

Dalam alternatif kedua, ambang batas parlemen ditetapkan secara berjenjang. Untuk nasional DPR RI ditetapkan 5 persen, DPRD Provinsi 4 persen, DPRD Kabupaten/Kota 3 persen.

“Jadi dari nasional, provinsi, kabupaten, kota itu parlemen thresholdnya beda-beda dan ini yang diinginkan PDI Perjuangan,” tambahnya.

Terakhir, ambang batas DPR RI tetap di angka 4 persen. Namun, ambang batas DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota nol persen.

“Ini diusung oleh partai-partai seperti PPP, PAN dan juga PKS,” imbuhnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan tiga alternastif ini belum ditetapkan oleh parlemen secara final. Nantinya, fraksi-fraksi di parlemen akan menyampaikan sikap resmi.

“Gerindra belum menentukan sikap. Sehingga nanti setiap fraksi akan memberikan sikap dan pandangannya. Tentu nanti ketika pembahasan akan ada dinamika, dan saya yakin akan ada titik temu,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Bahlil Dinilai Main Dua Kaki untuk Menjaga Daya Tawar Golkar

Senin, 09 Februari 2026 | 12:07

Informan FBI Ungkap Dugaan Epstein Mata-mata Mossad

Senin, 09 Februari 2026 | 12:02

Purbaya Ungkap Penyebab Kericuhan PBI BPJS Kesehatan: 11 Juta Orang Dicoret Sekaligus

Senin, 09 Februari 2026 | 11:55

Mantan Menteri Kebudayaan Prancis dan Putrinya Terseret Skandal Epstein

Senin, 09 Februari 2026 | 11:38

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 11:32

Industri Tembakau Menunggu Kepastian Penambahan Layer Cukai

Senin, 09 Februari 2026 | 11:26

Langkah Prabowo Kembangkan Energi Terbarukan di Papua Wujud Nyata Keadilan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:25

WNA China Tersangka Kasus Emas 774 Kg Diamankan Saat Diduga Hendak Kabur ke Perbatasan

Senin, 09 Februari 2026 | 11:16

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Adalah Rekayasa Opini yang Berbahaya

Senin, 09 Februari 2026 | 10:51

Februari 2026 Banjir Tanggal Merah: Cek Long Weekend Imlek & Libur Awal Puasa

Senin, 09 Februari 2026 | 10:46

Selengkapnya