Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, MS Hidayat/Repro

Bisnis

Pandemi Covid-19 Non-Diskriminasi, MS Hidayat: Recovery Ekonomi Harus Extra Ordinary

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pandemi virus corona baru atau Covid-19 adalah sebuah anomali yang bersifat non-diskriminasi dan menimpa negara manapun tanpa terkecuali.

Dengan demikian, upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 harus menggunakan cara-cara extra ordinary yang juga menyentuh semua sektor yang terdampak.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, MS Hidayat, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan dalam rangka peluncuran aplikasi Unpaders, Minggu siang (7/6).


Seperti dikutip dari Unpaders.id, diskusi virtual bertema “New Normal dalam Perspektif Dunia Usaha dan Peningkatan Daya Saing Ekonomi Nasional” itu juga menghadirkan Dubes Indonesia untuk Thailand, Ahmad Rusdi, dan dipandu founder Unpaders Irawati Hermawan didampingi co-founder Teguh Santosa.

Seperti sudah sama diketahui, kata MS Hidayat, secara umum pandemi Covid-19 melemahkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktivitas di banyak negara. Selain itu, pandemi Covid-19 juga menyerang sisi demand dan supply di saat bersamaan.

Namun di sisi lain, sambungnya, pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pondasi ekonomi nasional menyongsong era post Covid-19.

“Negara-negara ASEAN lain saat ini sedang menggunakan pandemi Covid-19 untuk mempersiapkan pondasi ekonomi dalam negeri yang lebih kuat demi menyongsong situasi post Covid-19,” ujar MS Hidayat.

“Kita harus melakukan recovery dengan serius kalau ingin saat post Covid-19 nanti kita kembali sejajar dengan negara lain,” sambungnya.

Dalam catatan MS Hidayat, stimulus yang diberikan pemerintah Indonesia kepada dunia usaha masih cukup kecil dibandingkan dengan stimulus yang diberikan pemerintah sejumlah negara ASEAN.  

Apabila situasi pandemi Covid-19 berlangsung sampai November kelihatannya sebagian besar dunia usaha akan sulit bangkit kembali. Daya tahan sektor ril, menurut mantan Menteri Perdagangan ini hanya sampai akhir bulan Juni atau selambat-lambatnya bulan Juli.

“Kalau tidak ada penyelamatan maka gelombang PHK akan terjadi,” sambungnya.

MS Hidayat setuju dengan new normal. Menurutnya ini adalah kompromi yang dapat diambil. Namun ia mengingatkan agar new normal itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat serius dan disiplin.

Dia mencontohkan penerapan new normal di Korea Selatan yang terpaksa dihentikan karena grafik penularan kembali naik.

Hal lain yang disoroti oleh MS Hidayat adalah persoalan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, sebaiknya bansos diberikan minimal untuk enam bulan. Selain itu, faktor distribusi juga harus diperhatikan sehingga tidak salah sasaran.

“Kalau distribusi bansos bermasalah, bisa menimbulkan keresahan,” demikian MS Hidayat.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya