Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, MS Hidayat/Repro

Bisnis

Pandemi Covid-19 Non-Diskriminasi, MS Hidayat: Recovery Ekonomi Harus Extra Ordinary

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pandemi virus corona baru atau Covid-19 adalah sebuah anomali yang bersifat non-diskriminasi dan menimpa negara manapun tanpa terkecuali.

Dengan demikian, upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 harus menggunakan cara-cara extra ordinary yang juga menyentuh semua sektor yang terdampak.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, MS Hidayat, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan dalam rangka peluncuran aplikasi Unpaders, Minggu siang (7/6).


Seperti dikutip dari Unpaders.id, diskusi virtual bertema “New Normal dalam Perspektif Dunia Usaha dan Peningkatan Daya Saing Ekonomi Nasional” itu juga menghadirkan Dubes Indonesia untuk Thailand, Ahmad Rusdi, dan dipandu founder Unpaders Irawati Hermawan didampingi co-founder Teguh Santosa.

Seperti sudah sama diketahui, kata MS Hidayat, secara umum pandemi Covid-19 melemahkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan produktivitas di banyak negara. Selain itu, pandemi Covid-19 juga menyerang sisi demand dan supply di saat bersamaan.

Namun di sisi lain, sambungnya, pandemi Covid-19 dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pondasi ekonomi nasional menyongsong era post Covid-19.

“Negara-negara ASEAN lain saat ini sedang menggunakan pandemi Covid-19 untuk mempersiapkan pondasi ekonomi dalam negeri yang lebih kuat demi menyongsong situasi post Covid-19,” ujar MS Hidayat.

“Kita harus melakukan recovery dengan serius kalau ingin saat post Covid-19 nanti kita kembali sejajar dengan negara lain,” sambungnya.

Dalam catatan MS Hidayat, stimulus yang diberikan pemerintah Indonesia kepada dunia usaha masih cukup kecil dibandingkan dengan stimulus yang diberikan pemerintah sejumlah negara ASEAN.  

Apabila situasi pandemi Covid-19 berlangsung sampai November kelihatannya sebagian besar dunia usaha akan sulit bangkit kembali. Daya tahan sektor ril, menurut mantan Menteri Perdagangan ini hanya sampai akhir bulan Juni atau selambat-lambatnya bulan Juli.

“Kalau tidak ada penyelamatan maka gelombang PHK akan terjadi,” sambungnya.

MS Hidayat setuju dengan new normal. Menurutnya ini adalah kompromi yang dapat diambil. Namun ia mengingatkan agar new normal itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat serius dan disiplin.

Dia mencontohkan penerapan new normal di Korea Selatan yang terpaksa dihentikan karena grafik penularan kembali naik.

Hal lain yang disoroti oleh MS Hidayat adalah persoalan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, sebaiknya bansos diberikan minimal untuk enam bulan. Selain itu, faktor distribusi juga harus diperhatikan sehingga tidak salah sasaran.

“Kalau distribusi bansos bermasalah, bisa menimbulkan keresahan,” demikian MS Hidayat.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya