Berita

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Ubedilah Badrun: Potensi Perampokan Program Pemulihan Ekonomi Itu Akarnya Di Jokowi

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Presiden Joko Widodo mengingatkan KPK, Jaksa Agung, dan BPKP untuk melakukan pengawasan terhadap program pemulihan ekonomi nasional merupakan hal yang wajar.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun menilai bahwa memang sudah semestinya Jokowi sebagai presiden memberi peringatan kepada aparat penegak hukum.

"Itu biasa aja, kewajiban presiden mengingatkan," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/6).


Namun demikian, Ubedilah menggarisbawahi bahwa permintaan itu sebenarnya tidak lepas dari kebojakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Yaitu penerbitan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan PandemiK Covid-19.

Perppu yang kini resmi menjadi UU 2/2020 itu telah mengatur pasal-pasal yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Khususnya, pasal 27 yang berisi mengenai kekebalan aparat dan menyatakan penggunaan dana pemulihan ekonomi bukan kerugian negara.

"Sejak Jokowi buat Perppu 1/2020 itu sudah salah. Jadi potensi perampokan uang negara sangat tinggi. Problemnya (akarnya) ada di Jokowi yang buat perppu dan DPR yang mengesahkan perppu jadi UU,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya