Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ikuti Jejak Simeulue, Abdya Juga Tolak Masuk Zona Merah

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 04:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seolah tak mau kalah dengan Pemerintah Kabupaten Simeulue, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) juga memprotes label zona merah covid-19 yang disematkan ke daerah mereka.

Penetapan status zona merah ini didasarkan pada surat edaran Gubernur Aceh nomor 440/7810 pada Selasa lalu (2/6).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLAceh, dalam surat tersebut Pemerintah Aceh menetapkan sembilan daerah sebagai zona merah penyebaran corona. Termasuk di antaranya Aceh Barat Daya, Banda Aceh, dan Simeuleu.


“Pemerintah Aceh seharusnya menjelaskan apa saja indikatornya atau alasan Abdya masuk dalam kriteria zona merah,” kata Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, Sabtu (6/6).

Muslizar hanya bisa menduga-duga alasan pemerintah provinsi. Mungkin karena satu pasien positif yang sudah sembuh atau hal lain. Namun jika satu pasien itu dijadikan alasan, Muslizar menilai hal itu aneh.

Di saat yang sama, daerah lain yang memiliki jumlah pasien dalam pengawasan atau jumlah pasein positif corona lebih banyak malah masuk dalam zona hijau. Penetapan status ini, kata Muslizar, sangat mengganggu psikologis warga dan dapat memicu kepanikan.

“Kami minta Pemerintah Aceh menjelaskan secara lebih rinci kepada masyarakat terkait penetapan tersebut guna menghindari keresahan dan kepanikan. Kami minta status ini ditinjau ulang,” tegas Muslizar.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sembilan daerah di Aceh masuk dalam kriteria zona merah penyebaran corona. Daerah tersebut adalah Banda Aceh, Lhokseumawe, Pidie, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Utara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya