Berita

Guru Besar filsafat Pancasila, Prof Dr Suteki, mengkritisi RUU HIP yang tengah dibahas DPR/Repro

Politik

Profesor Suteki: RUU HIP Turunkan Derajat Pancasila

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 03:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang tengah dibahas oleh DPR, justru berpotensi men-downgrade Pancasila itu sendiri.

Pancasila selama ini telah menjadi norma dasar (ground norm). Jika menjadi sebuah UU, malah akan menurunkan derajat Pancasila menjadi norma biasa. Padahal secara filosofis, Pancasila merupakan norma dasar (ground norm), sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Pancasila juga sebagai dasar filsafat (Philosofisch Grondslag) yang mengandung pikiran, filsafat yang sedalam-dalamnya untuk didirikannya negara Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Guru Besar filsafat Pancasila, Prof Dr Suteki, dalam Webinar Nasional tentang 'Dasar Negara Dalam Perspektif Indonesia Masa Depan' yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) Sabtu (6/6).

Webinar ini diikuti oleh bebagai macam ormas Islam serta pengurus wilayah KB PII se-Indonesia. Webinar ini diselenggarakan menanggapi pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi inisiatif DPR.

Menurut Suteki, ketika Pancasila di-downgrade dari norma dasar menjadi norma biasa, maka Pancasila berpotensi menjadi alat gebuk. Alat politik untuk membungkam lawan lawan politik pemerintah.

“Pancasila yang sudah mengalami downgrade menjadi sebuah UU, maka sudah mengalami reduksi makna dan reduksi distorsi materi Pancasila. Karena RUU HIP yang mereduksi Pancasila menghilangkan sebagian dari aspek historis Pancasila sejak 1 Juni 1945 dalam Pidato Soekarno, 22 Juni 1945, terkait Piagam Jakarta, 18 Agustus 1945,“ kata Suteki.  

Senada dengan Suteki, Ketua Umum PP KBPII, Nasrullah Larada, menegaskan RUU HIP ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Salah satunya adalah tidak dimasukkannya TAP MPRS No XXV Tahun 1966 tentang Larangan Komunisme di Indonesia.

Menurut Nasrullah, RUU HIP ini diharapkan tidak menimbulkan pertentangan, dalam kondisi di mana masyarakat masih diliputi pandemik Covid-19. Karena, jika sebuah RUU menimbulkan pertentangan di masyarakat, maka di situlah muncul banyak kemudharatan.

KB PII sebagai bagian dari mata rantai Umat Islam, yang memiliki spirit Membangun Indonesia Jaya, merasa perlu terlibat dan melibatkan dalam merumuskan dan menentukan haluan dasar ideologi negara, agar tidak bertentangan dengan kepentingan umat Islam.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya