Berita

Walikota Semarang, Hendrar Pribadi, memutuskan untuk memperpanjang PKM kedua kalinya/RMOLJateng

Nusantara

Warganya Masih Belum Disiplin, Walikota Semarang Perpanjang PKM Hingga 21 Juni 2020

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 01:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, bersama jajaran Forkopimda Kota Semarang kembali memutuskan memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di ibukota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Perpanjangan PKM di Kota Semarang ditetapkan selama 14 hari, yang akan dimulai pada 8 Juni hingga 21 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Hendi, panggilan akrab walikota, dalam  konferensi pers yang digelar Sabtu (6/6).


Hendi menegaskan, keputusan ditetapkannya PKM jilid 3 bukan semata-mata karena tren angka positif Covid-19 yang masih meningkat di Kota Semarang.

Karena, menurut Hendi, peningkatan kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kota Semarang disebabkan tes massal secara masif.

Tak hanya itu, transportasi umum yang sudah kembali dibuka, seperti bandara, pelabuhan laut, dan stasiun kereta api juga dirasa mempengaruhi peningkatan angka positif Covid-19 di Kota Semarang.

Namun alasan yang lebih utama, keputusan perpanjangan PKM di Kota Semarang karena melihat tingkat kedisiplinan masyarakat yang masih rendah dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Jadi bukan karena tren positif meningkat, tapi masyarakat di Kota Semarang tidak juga kunjung berdisiplin. Kalau kita maunya ditutup saja, lalu semua disterilkan. Tapi ada tetangga-tetangga kita yang bekerja di Kota Semarang, yang kemudian juga harus kita amankan," terang Hendi.

"PKM ini adalah jalan tengah, jadi harus diikuti, jangan ada tawar menawar lagi. Jangan kemudian melanggar perwal tentang PKM ini," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga meluruskan terkait pernyataannya memperbolehkan kegiatan pernikahan, yang kemudian dirasa disalahartikan sebagai lampu hijau untuk masyarakat menggelar resepsi pernikahan.

"Hari ini saya lihat di beberapa media menyebutkan Hendi tidak melarang resepsi pernikahan. Saya tegaskan, tidak pernah ada pernyataan tentang resepsi. Saya jelas mengatakan pernikahannya, bukan resepsinya," klarifikasi Hendi.

"Menikah boleh saja, tapi kegiatannya tetap dibatasi. Maksimal 30 orang dan tetap menekankan unsur SOP kesehatan,” imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Di sisi lain, Hendi juga meyakinkan, dengan diambilnya keputusan perpanjangan PKM tersebut, distribusi bantuan sosial juga akan tetap mengalir ke masyarakat.

"Bulan Juni ini akan kita luncurkan paket dari pemerintah kota yang rencananya akan berjalan beriringan dengan BST Kemensos, sekitar tanggal 15 sampai 20 Juni. Jadi masyarakat bisa bersabar nggak usah khawatir,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya