Berita

Walikota Semarang, Hendrar Pribadi, memutuskan untuk memperpanjang PKM kedua kalinya/RMOLJateng

Nusantara

Warganya Masih Belum Disiplin, Walikota Semarang Perpanjang PKM Hingga 21 Juni 2020

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 01:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, bersama jajaran Forkopimda Kota Semarang kembali memutuskan memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di ibukota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Perpanjangan PKM di Kota Semarang ditetapkan selama 14 hari, yang akan dimulai pada 8 Juni hingga 21 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Hendi, panggilan akrab walikota, dalam  konferensi pers yang digelar Sabtu (6/6).


Hendi menegaskan, keputusan ditetapkannya PKM jilid 3 bukan semata-mata karena tren angka positif Covid-19 yang masih meningkat di Kota Semarang.

Karena, menurut Hendi, peningkatan kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kota Semarang disebabkan tes massal secara masif.

Tak hanya itu, transportasi umum yang sudah kembali dibuka, seperti bandara, pelabuhan laut, dan stasiun kereta api juga dirasa mempengaruhi peningkatan angka positif Covid-19 di Kota Semarang.

Namun alasan yang lebih utama, keputusan perpanjangan PKM di Kota Semarang karena melihat tingkat kedisiplinan masyarakat yang masih rendah dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Jadi bukan karena tren positif meningkat, tapi masyarakat di Kota Semarang tidak juga kunjung berdisiplin. Kalau kita maunya ditutup saja, lalu semua disterilkan. Tapi ada tetangga-tetangga kita yang bekerja di Kota Semarang, yang kemudian juga harus kita amankan," terang Hendi.

"PKM ini adalah jalan tengah, jadi harus diikuti, jangan ada tawar menawar lagi. Jangan kemudian melanggar perwal tentang PKM ini," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga meluruskan terkait pernyataannya memperbolehkan kegiatan pernikahan, yang kemudian dirasa disalahartikan sebagai lampu hijau untuk masyarakat menggelar resepsi pernikahan.

"Hari ini saya lihat di beberapa media menyebutkan Hendi tidak melarang resepsi pernikahan. Saya tegaskan, tidak pernah ada pernyataan tentang resepsi. Saya jelas mengatakan pernikahannya, bukan resepsinya," klarifikasi Hendi.

"Menikah boleh saja, tapi kegiatannya tetap dibatasi. Maksimal 30 orang dan tetap menekankan unsur SOP kesehatan,” imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Di sisi lain, Hendi juga meyakinkan, dengan diambilnya keputusan perpanjangan PKM tersebut, distribusi bantuan sosial juga akan tetap mengalir ke masyarakat.

"Bulan Juni ini akan kita luncurkan paket dari pemerintah kota yang rencananya akan berjalan beriringan dengan BST Kemensos, sekitar tanggal 15 sampai 20 Juni. Jadi masyarakat bisa bersabar nggak usah khawatir,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya