Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Nol Kasus Positif Covid-19, Pemkab Simeulue Tolak Ditetapkan Sebagai Zona Merah

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 01:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simeulue menolak keputusan Pemerintah Aceh yang menetapkan status zona merah terhadap daerah tersebut. Mereka juga meminta Pemerintah Aceh meninjau kembali penetapan itu.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam surat edaran Gubernur Aceh nomor 440/7810, yang terbit Selasa lalu (2/6). Balasan surat itu dikirimkan Gugus Tugas Covid-19 Simeulue pada Jumat kemarin (5/6) melalui surat bernomor 01/SATGAS-COVID-19/SML/2020.

“Kami meminta Plt Gubernur Aceh untuk meninjau kembali penetapan zona merah tersebut. Dan meminta agar status itu diubah menjadi zona hijau,” kata Jurubicara Covid-19 Simeulue, Ali Muhayatsyah, Sabtu (6/6) dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Surat permohonan perubahan status itu dikirimkan karena kasus positif Covid-19 di Simeulue hanya 2 orang, dan telah dinyatakan sembuh pada 15 Mei 2020 (pasien berinisial SB), dan pasien AS juga sudah terkonfirmasi negatif 22 Mei 2020 lalu.

Kemudian, terhitung sejak 23 Mei 2020 sampai dengan saat ini, di Simeulue tidak ada lagi kasus yang reaktif corona, posisi sekarang nol kasus.

“Hal ini yang membingungkan apa indikator sehingga Simeulue masuk zona merah,” ujarnya.

Penetapan zona merah terhadap Kabupaten Simeulue pun disesalkan Ketua Umum Ikatan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Simeulue (Ippelmas) Banda Aceh, Isra Fuadi. Seharusnya, kata dia, ada parameter tegas dalam penetapan wilayah zona merah virus corona.

Selama ini penetapan suatu daerah sebagai zona merah pandemik corona dibuat berdasarkan praduga. Baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah memilik standar berbeda dalam menetapkan status tersebut.

“Saya melihat ada pemaksaan. Dan ini tidak benar dan sangat kontraproduktif,” kata Isra.

Sebelum menetapkan status, pemerintah harusnya memiliki kalkulasi yang akurat. Bahkan, menurut Isra, semua daerah di Indonesia berstatus merah karena tidak ada penelitian lebih dalam di masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya