Berita

Gedung KPK dan Kejagung/Net

Politik

Ajak Kejagung Dan KPK, Jokowi Ingin Meminimalkan Resiko Kebocoran Program Pemulihan Ekonomi

SABTU, 06 JUNI 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Program pemulihan Eekonomi untuk mengatasi dampak pandemik virus corona baru atau Covid-19 diminta Presiden Joko Widodo agar diawasi penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini turut mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas.

Menurutnya, keinginan Presiden agar KPK ikut mengawasi jalannya program pemulihan ekonomi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah, untuk mengimplementasikan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keungan untuk penanganan Covid-19, yang tertuang di dalam Perppu 1/2020.


"Yang kini telah diundangkan. Ini memberikan tanggungjawab dan otoritas besar kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan dan membelanjakan anggaran yang cukup besar," ujar Sirojudin Abbas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/6).

Maka dari itu, Sirojudin Abbas menilai pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani krisis ekonomi yang disebabkan pandemik ini. Dengan kata lain, pemerintah mau tidak mau harus melibatkan lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPKP, hingga LKPP.

"Dalam situasi krisis, pemerintah tidak akan bisa benar-benar mampu meminimalkan resiko kebocoran atau penyimpangan," ungkap akademisi Kesejahteraan dan Pembangunan Sosial lulusan University of Berkeley ini.

Banyak pelajaran penting, lanjut Sirojudin Abbas, dari pengalaman kebijakan pemulihan ekonomi terdahulu. Ia memberikan contoh krisis ekonomi tahun 1998 dan krisis keuangan tahun 2008.

"Baik pada awal reformasi 1998-2000 maupun pada 2008-2009 lalu. Berbagai penyimpangan terjadi karena kerumitan situasi krisis," tuturnya.

Oleh karena itu, dia berkesimpulan bahwa maksud Jokowi menginginkan pelibatan sejumlah penegak hukum adalah untuk meminimalisir terjadinya moral hazard atau penyimpangan ekonomi disaat suatu kebijakan dijalani.

"Maka kini menjadi tanggungjawab pemerintahanan di bawah Presiden Jokowi untuk memastikan penyimpangan kebijakan saat krisis seperti dulu tidak terulang saat ini," ucapnya.

"Jika pun tidak bisa bersih sama sekali, setidaknya skala resikonya bisa dikurangi," demikian Sirojudin Abbas menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya