Berita

Otoritas Jasa Keuangan/Net

Politik

Uchok Sky: OJK Juga Harus Bertanggung Jawab Pada Megaskandal Jiwasraya

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 22:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib dimintai pertanggungjawaban atas kasus megaskandal yang membelit Asuransi Jiwasraya.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, lembaga superbody inilah yang diberi amanah oleh UU untuk mengawasi segala sektor jasa keuangan di Indonesia.

"Saya kira, OJK pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi PT Asuransi Jiwasraya," ujar Uchok Sky di Jakarta, Jumat (5/6).


Menurut Uchok, praktek pat gulipat di pasar modal ini tidak akan pernah berhasil jika pengawas pasar modal di OJK bekerja dengan baik. Sebab, segala kegiatan jasa keuangan berada dibawah rentang kendali Pengawas Pasar Modal ini.

"Saya kira, dari sembilan Komisioner OJK, yang paling bertanggungjawah adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. Dia harus diperiksa oleh Kejagung," katanya.

Hal ini, bagi Uchok, menjadi penting agar persoalan Jiwasraya ini menjadi terang benderang.

"Sekarang ini, seperti ada yang menutup-nutupi kasus Jiwasraya ini," terangnya.

Uchok menilai pengawasan Jiwasraya oleh OJK lemah. Itu dilihat dari nilai kerugian yang sangat besar. Kelemahan itu juga diindikasikan dari pilihan produk investasi dengan risiko tinggi yang dibiarkan begitu saja oleh OJK.

"Ini seperti tidak ada pengawasan bak di negara antah berantah. Saya menduga, ini dengaja dilepas karena memang ada kongkalikong," tegasnya.

Uchok menegaskan, kasus Jiwasraya ini harus diproses secara transparan agar tidak menjadi preseden bagi sektor keuangan lain.

"Saya tidak percaya, hanya Jiwasraya saja yang bermasalah. Banyak sektor keuangan juga senasib dengan Jiwasraya," urainya.

Lebih lanjut, Uchok juga mempertanyakan proses hukum yang dianggapnya tidak menyentuh OJK. Padahal OJK adalah pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban terhadap kasus ini.

"Sebagai pengawas keuangan, OJK wajib diproses secara hukum. Tidak boleh tidak," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya