Berita

Presiden Joko Widodo saat meninjai Masjid Baiturrahim/Net

Nusantara

Istana Merdeka Gelar Shalat Jumat Di 5 Titik Berbeda

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembukaan masjid yang bertepatan dengan pelaksanaan ibadah shalat Jumat juga dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat hari ini.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Sekretariat Negara, Andri Kurniawan menjelaskan melalui surat edaran tertanggal 5 Juni 2020, bahwa ibadah Jumatan di lingkungan Istana kembali dibuka.

"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa bagi pejabat/pegawai yang sedang bertugas/berdinas di lingkungan Kesekretariatan Lembaga Kepresidenan akan diselenggarakan ibadah Shalat Jumat secara berjemaah pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2020, pukul 11.55 WIB sampai dengan selesai," tulis Andri dalam pengumuman yang dikeluarkan, Jumat (5/6).


Pelaksanaan ibadah shalat Jumat di komplek Istana Merdeka digelar di sejumlah masjid. Diantaranya Masjid Baiturrahim, Masjid Baiturrahman, Gedung Krida Bhakti, Lobi Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, dan Aula Serba Guna Gedung 3 lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara.

Terkhusus untuk Masjid Baiturrahim, disediakan untuk pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Presiden dan Paspampres. Sementara di Masjid Baiturrahman diperuntukkan bagi pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.

Kemudian untuk pelaksanaan shalat Jumat di Gedung Krida Bhakti bagi pegawai/pejabat di lingkungan Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Inspektorat Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Selain itu, untuk pengginaan Lobi Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara dipergunakan untuk ibadah shalat Jumat pejabat/pegawai di gedung utama, Gedung 1 dan Gedung 2. Untuk Aula Serba Guna Gedung 3 lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara untuk pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Militer Presiden dan Sekretariat Kabinet.

Lebuh lanjut, Andi meminta pejabat/pegawai yang mengikuti pelaksanaan ibadah salat Jumat secara berjamaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Yaitu dilakukan pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak, membawa sajadah masing-masing, memakai masker, melakukan wudhu dari tempat masing-masing, membawa kantong/tas untuk menyimpan alas kaki masing-masing, serta tidak bersalam-salaman," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya