Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/Net

Nusantara

DPR Puji Kebijakan Anies Soal PSBB Transisi Dengan Pengawasan Ketat

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI mendukung penuh langkah yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku hingga akhir Juni 2020 sebagai PSBB transisi, dengan beberapa pelonggaran aktivitas.

Sebab, perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta itu dengan menitikberatkan kepada analisa data dari berbagai sisi. PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif itu bisa menjadi contoh untuk merespons Covid-19 agar dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (5/6).


"Indikator epidemiologi,kesehatan publik dan fasilitas Kesehatan hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasil dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," ujar Mufida.

Anggota DPR dari Dapil Jakarta II ini mengatakan, meskipun pemulihan ekonomi penting dan ada kepentingan untuk memperoleh PAD bagi pemprov, tapi pelonggaran dan pengaktifan kembali kegiatan ekonomi dilakukan secara bertahap dengan pembatasan kapasitas serta protokol yang ketat.

"Catatannya ada pada pengawasan Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) di RW yang masih merah. Kemudian disiplin dari masyarakat dan pelaku serta pengawasan yang ketat di sektor-sektor yang mulai dilonggarkan seperti perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan yang ditetapkan di fase I," tuturnya.

Katenanya, dia meminta agar ada pengawasan langsung dengan menerjunkan personil guna mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas.

"Pastikan aktivitasnya sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah di fase II tetap mengikuti aturan," kata dia.

Menurut Mufida, meskipun ada pelonggaran, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB. Sehingga, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas.

Dia menegaskan perpanjangan PSBB kali ini adalah langkah Pembiasaan Terhadap Pola Hidup Sehat dan Aman sesuai Protokol Covid-19. Karena itu, harus diapresiasi penggunaan rem kebijakan yang bisa membatalkan pelonggaran aktivitas jika ternyata kembali terjadi tren peningkatan kasus.

"Kebijakan utama adalah memperpanjang PSBB dengan sebutan PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif. Sehingga hal-hal yang diatur ketat dalam PSBB masih berlaku. Meski ada pelonggaran di beberapa sektor bukan berarti DKI Jakarta memberlakukan new normal. Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan," ucapnya.

Lebih lanjut, guna menunjang keberhasilan transisi ini, sebaiknya dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT secara masif. Sosialisasi bisa dilakukan dengan melibatkan tokoh setempat dan para influencer melalui berbagai media.

"Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat. Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1-1,5 m, tempat cuci tangan, masker dan lainnya. Penyediaan sarana di area publik disediakan oleh pemerintah, dan area privat disediakan oleh pengelola tempat. Semoga masa transisi di Jakarta berhasil dengan partisipasi publik dan dukungan semua pihak," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya