Berita

Sejumlah narapidana narkoba dipindahkan ke Nusakambangan/Istimewa

Hukum

Beri Efek Jera, 41 Bandar Besar Narkoba Dipindahkan Ke Nusakambangan

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan bandar narkoba dari DKI Jakarta dan Banten dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jumat (5/6). Di antaranya terdapat 11 narapidana dengan hukuman seumur hidup dan 10 terpidana hukuman mati.

“Narapidana narkoba yang kami pindahkan adalah bandar-bandar besar dan dipindahkan berdasarkan asesmen dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Banten. Selain itu juga hasil dari informasi yang didapatkan dari rekan aparat penegak hukum lainnya yaitu Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Narkotika Nasional,” ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, melalui keterangannya, Jumat (5/6).

Total, ada 41 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan dan berasal dari Lapas yang berbeda. Rinciannya, 21 narapidana berasal dari Lapas Klas 1 Cipinang, 7 dari Rutan Klas 1 Jakarta Pusat, 3 dari Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, dan 4 dari Lapas Klas I Tangerang.


Selanjutnya, 1 narapidana dari Lapas Klas IIA Cilegon, 4 dari Lapas Klas IIA Pemuda Tangerang, dan 1 dari Lapas Klas IIA Serang.

Reynhard menjelaskan, proses pemindahan narapidana tersebut telah berlangsung sejak Kamis (4/6) pukul 23.00 WIB dan tiba di Pulau Nusakambangan pada Jumat (5/6) pukul 05.00 WIB.

“Pemindahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di dan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan). Ini baru rangkaian pertama, tentu ada rangkaian-rangkaian berikutnya,” jelas Reynhard.

Reynhard pun memastikan pemindahan narapidana tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemik Covid-19.

“Pandemik ini tidak menghalangi kami untuk terus berkinerja. Ini juga sebagai langkah persiapan kami menuju New Normal, di mana seluruh aktivitas harus berdasarkan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, Reynhard berharap pemindahan narapidana bandar narkotika ini dapat menjadi efek jera yang bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.

“Kami harap dengan pemindahan ini peredaran narkoba dapat berkurang di negara kita tercinta ini,” tambah Reynhard.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per Kamis (4/5) pukul 09.00 WIB, terdapat 229.309 warga binaan yang terdiri dari 177.418 orang narapidana dan 51.891 orang tahanan. Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 132.107 orang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya