Berita

Sejumlah narapidana narkoba dipindahkan ke Nusakambangan/Istimewa

Hukum

Beri Efek Jera, 41 Bandar Besar Narkoba Dipindahkan Ke Nusakambangan

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan bandar narkoba dari DKI Jakarta dan Banten dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jumat (5/6). Di antaranya terdapat 11 narapidana dengan hukuman seumur hidup dan 10 terpidana hukuman mati.

“Narapidana narkoba yang kami pindahkan adalah bandar-bandar besar dan dipindahkan berdasarkan asesmen dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Banten. Selain itu juga hasil dari informasi yang didapatkan dari rekan aparat penegak hukum lainnya yaitu Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Narkotika Nasional,” ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, melalui keterangannya, Jumat (5/6).

Total, ada 41 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan dan berasal dari Lapas yang berbeda. Rinciannya, 21 narapidana berasal dari Lapas Klas 1 Cipinang, 7 dari Rutan Klas 1 Jakarta Pusat, 3 dari Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, dan 4 dari Lapas Klas I Tangerang.

Selanjutnya, 1 narapidana dari Lapas Klas IIA Cilegon, 4 dari Lapas Klas IIA Pemuda Tangerang, dan 1 dari Lapas Klas IIA Serang.

Reynhard menjelaskan, proses pemindahan narapidana tersebut telah berlangsung sejak Kamis (4/6) pukul 23.00 WIB dan tiba di Pulau Nusakambangan pada Jumat (5/6) pukul 05.00 WIB.

“Pemindahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di dan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan). Ini baru rangkaian pertama, tentu ada rangkaian-rangkaian berikutnya,” jelas Reynhard.

Reynhard pun memastikan pemindahan narapidana tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemik Covid-19.

“Pandemik ini tidak menghalangi kami untuk terus berkinerja. Ini juga sebagai langkah persiapan kami menuju New Normal, di mana seluruh aktivitas harus berdasarkan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, Reynhard berharap pemindahan narapidana bandar narkotika ini dapat menjadi efek jera yang bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.

“Kami harap dengan pemindahan ini peredaran narkoba dapat berkurang di negara kita tercinta ini,” tambah Reynhard.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per Kamis (4/5) pukul 09.00 WIB, terdapat 229.309 warga binaan yang terdiri dari 177.418 orang narapidana dan 51.891 orang tahanan. Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 132.107 orang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya