Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat meninjau masjid Fatahillah Balaikota beberapa waktu lalu/RMOL

Nusantara

Masjid Fatahillah Balaikota DKI Kembali Gelar Jumatan Hari Ini

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seiring dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengizinkan rumah ibadah kembali dibuka, Masjid Fatahillah yang berada di Balaikota DKI Jakarta akan kembali menggelar shalat Jumat pada hari ini (5/6).

Berdasarkan pengumuman yang tertera di dinding masjid, shalat Jumat akan dilaksanakan bergiliran sebanyak dua shift. Gelombang pertama dilaksanakan pada pukul 12.00 sampai dengan 12.45 WIB untuk pegawai yang berada di Lantai Ganjil Gedung Balaikota.

"Kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 sampai dengan 13.45 WIB untuk pegawai yang berada di Lantai Genap Gedung Balaikota," demikian bunyi pengumuman tersebut.


Dilaksanakannya shalat Jumat 2 shift tersebut mengikuti rekomendasi Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta melalui Fatwa Hukum dan Pedoman tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat lebih dari Satu Kali Pada Saat Pandemik Covid-19

Pelaksanaan shalat Jumat lebih dari satu kali, baik dilakukan dalam satu masjid atau banyak masjid, disebut dengan istilah Ta’addud al-jumuah.

"Dalam hal menyelenggarakan shalat Jumat dalam situasi pandemik Covid-19 di mana kapasitas masjid hanya boleh diisi 50 persen jemaah yang menyebabkan masjid tidak cukup menampung jemaah, maka shalat Jumat boleh dilakukan dengan ketentuan Ta’addud al-jumuah lebih dari satu masjid dalam satu kawasan," ungkap Ketua bidang Fatwa MUI DKI Jakarta, Zulfa Mustofa MY, Rabu lalu (3/6).

Selain itu, DKM Masjid Fatahillah Balaikota juga meminta kepada para jemaah shalat Jumat untuk menerapkan protokol yang telah ditetapkan. Di antaranya berwudhu dari tempat masing-masing, menggunakan masker, membawa sajadah dan atau Al Quran masing-masing.

Selanjutnya membawa plastik/tas untuk menyimpan sandal/sepatu masing-masing, senantiasa menjaga jarak (Social Distancing) dan menghindari kerumunan; serta tidak bermushofahah (bersalam-salaman).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya