Berita

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo/Net

Nusantara

9 Sektor Ekonomi Diizinkan Beroperasi Saat New Normal, Tapi Bisa Ditutup Jika Ada Covid-19

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terdapat sembilan sektor ekonomi yang akan mulai dibuka pemerintah dalam penerapan tatanan hidup yang baru atau new normal.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menjelaskan, pembukaan sembilan sektor ekonomi tersebut telah dipertimbangkan pihaknya dalam konteks risiko penularan virus corona jenis baru ini.

Gugus Tugas menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data. Diantaranya sesuai dengan analisis epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.


Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan 3 aspek indikator indeks. Yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, serta indeks keterkaitan sektor.

Doni Monardo mengungkapkan, pembukaan sembilan sektor ekonomi ini nantinya dilakukan oleh kementerian terkait. Dengan catatan, perusahaan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan diawali dengan edukasi, sosialisasi serta simulasi secara bertahap.

"Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh kementerian/lembaga terkait," jelas Kepala BNPB ini dalam keterangan pers, di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis malam (4/6).

Lebih lanjut, Doni juga menyebutkan bahwa sembilan sektor ekonomi yang ditetapkan untuk dibuka kembali pada era new normal antara lain pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Menurut keputusan yang diambil pemerintah, sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

Hal itu menurut Doni Monardo, sesuai dengan semangat pemerintah untuk mengembalikan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di tengah krisis pandemik corona.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaaan, dampak Covid-19 telah mengakibatkan sekitar 3,7 juta pekerja formal kehilangan pekerjaan. Namun angka ini belum termasuk pekerja informal yang kehilangan pekerjaan, dan jumlahnya lebih banyak.

Karena itu, Doni Monardo menyatakan bahwa pemerintah mengacu pada Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Gugus Tugas pun menindaklanjuti hal tersebut dengan mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain memperhatikan dampak kesehatan, sosial ekonomi dan tenaga kerja, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menentukan tahapan pembukaan sektor ekonomi.

Namun begitu, Gugus Tugas memberikan penegasan kepada para pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika dalam perjalanannya ditemukan pekerja yang terinfeksi SARS-CoV-2, maka perusahaan tersebut akan ditutup.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya," ucap Doni Monardo.

"Maka perusahaan dan atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran dari kawasan tersebut," pungkasnya menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya