Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi marka saf shalat di masjid/Net

Nusantara

Masjid Di Jakarta Boleh Kembali Gelar Shalat Jumat, Ini Pesan Gubernur Anies

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ibadah berjamaah di rumah ibadah mulai diperbolehkan di DKI Jakarta per hari ini, Jumat (5/6). Hal ini seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap transisi.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pembukaan rumah ibadah harus dibarengi dengan tetap prosedur dan protokol kesehatan secara ketat.

"Ingat, kegiatan ibadah berjamaah tanpa memperhatikan protokol kesehatan di berbagai daerah dan negara sering menjadi salah satu sumber cluster penularan Covid-19," ujar Anies melalui akun instagram miliknya, Jumat (5/6).


Anies tidak ingin DKI Jakarta kembali ke masa-masa di mana kegiatan ibadah berjamaah terpaksa dilarang sepenuhnya.

Oleh karena itu, mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpesan agar semua pihak senantiasa memperhatikan dan menaati benar-benar protokol kesehatan di rumah ibadah.

Adapun untuk protokol yang wajib ditaati adalah jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas,
menerapkan jarak aman satu meter antar orang, mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan ibadah serta tempat ibadah harus ditutup kembali setelah selesai melakukan ibadah.

Khusus umat muslim yang hari ini akan menggelar Shalat Jumat, Anies berpesan bagi pengurus masjid atau mushola agar tidak menggelar karpet dan penitipan alas kaki ditiadakan.

"Untuk setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah atau alat salat dan setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing," sambung Anies.

"Mari laksanakan dengan disiplin oleh pengurus rumah ibadah dan warga Jakarta yang akan beribadah, saling mengingatkan antar jamaah, dan kita semua berharap bisa melewati transisi fase pertama ini dengan baik. Semoga Allah SWT melindungi kita semua," tutupnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya