Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi marka saf shalat di masjid/Net

Nusantara

Masjid Di Jakarta Boleh Kembali Gelar Shalat Jumat, Ini Pesan Gubernur Anies

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ibadah berjamaah di rumah ibadah mulai diperbolehkan di DKI Jakarta per hari ini, Jumat (5/6). Hal ini seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap transisi.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pembukaan rumah ibadah harus dibarengi dengan tetap prosedur dan protokol kesehatan secara ketat.

"Ingat, kegiatan ibadah berjamaah tanpa memperhatikan protokol kesehatan di berbagai daerah dan negara sering menjadi salah satu sumber cluster penularan Covid-19," ujar Anies melalui akun instagram miliknya, Jumat (5/6).


Anies tidak ingin DKI Jakarta kembali ke masa-masa di mana kegiatan ibadah berjamaah terpaksa dilarang sepenuhnya.

Oleh karena itu, mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpesan agar semua pihak senantiasa memperhatikan dan menaati benar-benar protokol kesehatan di rumah ibadah.

Adapun untuk protokol yang wajib ditaati adalah jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas,
menerapkan jarak aman satu meter antar orang, mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan ibadah serta tempat ibadah harus ditutup kembali setelah selesai melakukan ibadah.

Khusus umat muslim yang hari ini akan menggelar Shalat Jumat, Anies berpesan bagi pengurus masjid atau mushola agar tidak menggelar karpet dan penitipan alas kaki ditiadakan.

"Untuk setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah atau alat salat dan setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing," sambung Anies.

"Mari laksanakan dengan disiplin oleh pengurus rumah ibadah dan warga Jakarta yang akan beribadah, saling mengingatkan antar jamaah, dan kita semua berharap bisa melewati transisi fase pertama ini dengan baik. Semoga Allah SWT melindungi kita semua," tutupnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya