Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), H. Ismed Hasan Putro/Istimewa
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), H. Ismed Hasan Putro/Istimewa
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), H. Ismed Hasan Putro dalam merespons rencana penggunaan simpanan haji sebesar 600 juta dolar AS untuk penguatan rupiah.
“Jika sampai terjadi pemaksaan kehendak menggunakan dana haji di luar kepentingan haji, maka berarti mengkhianati calon jemaah yang telah menitipkan dananya kepada BPKH. BPKH tentu tidak ingin disebut menzalimi orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji," kata H. Ismed Hasan Putro dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/6).
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Selasa, 07 April 2026 | 11:04
UPDATE
Senin, 13 April 2026 | 19:51
Senin, 13 April 2026 | 19:50
Senin, 13 April 2026 | 19:31
Senin, 13 April 2026 | 19:17
Senin, 13 April 2026 | 19:16
Senin, 13 April 2026 | 19:14
Senin, 13 April 2026 | 19:07
Senin, 13 April 2026 | 19:02
Senin, 13 April 2026 | 18:57
Senin, 13 April 2026 | 18:52