Berita

JPU kembali mendalami pertemuan Arief Budiman dengan Harun Masiku di kantor KPU/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Kembali Dalami Pertemuan Harun Masiku Dengan Arief Budiman Di Kantor KPU

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kehadiran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, sebagai saksi persidangan dimanfaatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali mendalami pertemuan saksi dengan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Dalam persidangan tersebut, Arief Budiman menjadi saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Arief Budiman hadir di PN Tipikor Jakarta Pusat bersama Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asyari.


Awalnya, Jaksa Kresno Anto Wibowo mempertanyakan perihal perkenalan antara saksi Arief dengan Harun Masiku. Arief mengaku tidak kenal dengan Harun, namun pernah bertemu.

"Iya dia (Harun) pernah datang, tetapi kalau pertanyaannya apakah saudara kenal, saya nggak kenal siapa Harun Masiku. Nggak pernah bertemu, tapi dia pernah kemudian datang ke tempat saya," ucap Arief Budiman di PN Tipikor Jakpus, Kamis (4/6).

Pertemuan itu, kata Arief, terjadi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Ke kantor. Jadi biasanya untuk urusan-urusan pekerjaan saya menemui tamu di kantor dan itu bisa siapa pun. Saya biasanya juga menemui di kantor ya dengan pintu terbuka," kata Arief.

Kemudian, Jaksa Kresno selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief saat menjadi saksi di KPK.

"Coba saya ingatkan saudara saksi ini, saya bacakan BAP 27 di Poin satu, saudara saksi menjelaskan 'Bahwa sekitar pada bulan September 2019 saya tidak ingat tanggalnya, yaitu setelah adanya pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk penetapan kursi dan calon terpilih pada 31 Agustus 2019 saudara Harun Masiku pernah bertemu dengan saya di ruang rapat Ketua atau ruang tamu Ketua KPU RI, pada waktu itu Harun Masiku datang tanpa membuat janji sebelumnya melainkan langsung datang ke kantor KPU, kebetulan waktu itu saya sedang ada waktu untuk menerima tamu dan seingat saya Harun Masiku datang bersama seseorang yang tidak saya kenal'. Begitu ya, jadi berdua ya?" tanya Jaksa Kresno dan diamini Arief.

Namun demikian, hingga persidangan ini Arief mengaku tidak kenal dengan sosok yang menemani Harun Masiku datang ke kantornya.

"Saya tidak bisa pastikan (siapa yang temani Harun) ya, tapi dia datang berdua dan waktunya saya mohon maaf saya agak lupa," terang Arief.

Arief menyebut, Harun datang menyampaikan persoalan putusan Mahkamah Agung (MA) soal permohonan DPP PDIP agar suara caleg Dapil 1 Sumsel yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas, dialihkan kepada dirinya.

"Yang disampaikan terkait putusan MA dan meminta supaya ya proses penggantiannya bisa mengikuti putusan MA dan bisa diberikan kepada yang bersangkutan (Harun)," ungkap Arief.

Jaksa Kresno pun kembali mendalami pertemuan tersebut terkait ucapan Harun Masiku kepada Arief.

"Apakah yang bersangkutan pernah menggunakan istilah mohon dibantu seperti itu untuk agar bisa diproses?" tanya Jaksa Kresno.

"Saya kalau kalimatnya tentu nggak ingat ya, tapi substansinya tentang itu. Pokoknya mohon agar bisa diproses sebagaimana putusan MA," jawab Arief.

Pada saat itu, imbuh Arief, Harun Masiku menunjukkan beberapa dokumen, seperti dokumen putusan MA, surat dari DPP PDIP, serta beberapa foto.

"Ya seingat saya dia membawa putusan MA, kemudian mungkin surat DPP PDI-P juga ya, dan ada beberapa foto yang dia tunjukkan ke saya. Ya foto dia dengan orang-orang yang mungkin dekat dengan dia, dia tunjukkan pada saya," ungkap Arief.

Jaksa pun mendalami foto yang dimaksud Arief, namun Arief tidak membeberkan sosok yang ada di foto yang ditunjukkan Harun kepada dirinya.

"Ya ada tokoh-tokoh besarlah, pimpinan partai, ya ada foto pejabat ada pimpinan partai. Tapi karena itu pertemuan informal ya saya tidak mencatat, saya tidak mendokumentasikan apapun, ya sudah silakan saja diserahkan gitu saja," terangnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya