Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Haji Jadi Mainan

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 09:15 WIB

MESKI diduga ibadah haji akan tertunda tahun ini, namun pembatalan sepihak Kemenag cukup mengejutkan. Yang mereaksi keras justru DPR-RI. Alasannya pembatalan tanpa pembahasan bersama Pemerintah dengan Dewan, padahal agenda pertemuan telah dirancang.

Kemenag mengambil keputusan "mendahului" dengan alasan "diminta oleh Presiden". Jadi penyebab pengambilan keputusan adalah Presiden.

Pemerintah Indonesia diduga malah khawatir jika Pemerintah Saudi ternyata membuka pintu untuk dilaksanakannya ibadah haji tahun 1441 H dengan keyakinan wabah telah teratasi. Kekhawatiran ini dikaitkan pada persiapan atau penggunaan dana haji.


Pemerintah mengusulkan penggunaan dana haji APBN dapat digeser atau dialokasikan untuk mengatasi wabah Covid-19. DPR telah menyetujui dengan catatan Pemerintah Saudi memang menutup pelaksanaan ibadah haji.

Tanpa menunggu kebijakan Pemerintah Saudi, Kemenag telah mengumumkan pembatalan ibadah haji. Akibatnya Dewan meradang. Terkuaklah bahwa hal ini merupakan permintaan dari Presiden.

Ada prediksi sesuai Perppu 1 tahun 2020 yang disetujui DPR menjadi UU bahwa penggunaan dana APBN dikaitkan Covid-19 tidak perlu dipertanggungjawabkan secara hukum. Timbul pertanyaan adakah dana haji APBN sudah digunakan sehingga perlu putusan sepihak dan tergesa-gesa untuk membatalkan haji?

Pertemuan Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR RI semoga tidak hanya  bersifat formalitas atau haji yang menjadi mainan. Keseriusan dituntut sebagaimana Menag sampaikan bahwa hal ini adalah permintaan Presiden. Artinya Presidenlah yang bertanggung jawab. DPR menyebut sebagai pelanggaran Undang Undang.

Haji kini menjadi objek dari "fait accompli", mau tak mau yang lain harus menyetujui. Sepertinya menjadi kebiasaan Pemerintah dengan mengentengkan posisi Dewan. Beberapa Perppu adalah contoh. Demikian juga RUU yang baru ditetapkan.

Menteri Agama tidak cukup dengan meminta maaf karena nasib 200 ribu jemaah yang sudah membayar lunas BPIH menjadi taruhan.

Presiden harus diminta keterangan oleh Dewan. Ini adalah bagian dari hak-hak yang dimiliki Dewan. Sekaligus untuk mempertanggungjawabkan kepada rakyat, khususnya jemaah haji.

Bahwa Covid-19 itu merupakan penyebab, semua dapat memaklumi. Akan tetapi kepastian hukum harus terklarifikasi.

Jemaah tidak boleh dirugikan. Dana jemaah tidak boleh terganggu. Triliunan besarannya. Negara tidak boleh mencari kesempatan dalam kesempitan. Pandemik corona jangan menjadi penghalal atas nama kedaruratan.

Setelah Menag mengaku salah atas perintah, maka Presiden yang mesti diminta pertanggungjawaban. Pertanyaan beratnya adalah, berani dan punya nyalikah DPR RI untuk melakukan itu?

Inilah keraguan terbesar dari sebagian rakyat Republik Indonesia saat ini.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Keagamaan

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya