Berita

ASN Pemkot berinisial P diamankan polisi usai kedapatan nyabu/RMOLJatim

Presisi

Asyik Nyabu Di Parkiran, ASN Pemkot Kicep Dibekuk Polisi

RABU, 03 JUNI 2020 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) Polrestabes Surabaya menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf di Kecamatan Tenggilis Mejoyo Pemkot Surabaya.

“Anggota kami melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial P, umurnya 42 tahun, pekerjaan PNS di Pemkot. Kebetulan beliau sendiri pegawai staf di Kecamatan Tenggilis,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6).

Tersangka ditangkap di sebuah parkiran setelah kedapatan mengonsumsi sabu. Sedangkan barang buktinya berupa sabu-sabu dan peralatan isapnya diamankan di sebuah hotel.

Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Jogosuroboyo. Mendapat laporan, jajaran kemudian melakukan pengembangan.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan harus berjaga Selasa malam, jaga pos Covid bundaran waru. Jadi dia mangkir, seharusnya tugas jaga di situ, kemudian ada kesempatan dia menggunakan di salah satu hotel,” ungkapnya.

Memo menyebut, tersangka mengonsumsi sabu sejak enam bulan lalu. Tersangka mengaku sering gelisah ketika tidak mengonsumsi barang haram tersebut.

“Hasil pemeriksaan, P sudah memakai narkoba 6 bulan. Kategori ketergantungan sebagai korban. Tanpa narkotika hidupnya tidak tenang apa pun itu tetap salah,” ungkap Memo.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Memo mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar yang memasok sabu kepada tersangka.

“Penjualnya masih DPO,” pungkas Memo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya